Menu

Mode Gelap
Gubernur Khofifah Bersama Forkopimda Tinjau Pengamanan Natal 2025 di Surabaya Pastikan Perayaan Natal 2025 Berjalan Aman, Forkopimda Sidoarjo Pantau Gereja Proyek Rehabilitasi dan Renovasi Madrasah PHTC Jatim 2 Tahap Finishing, Addendum 14 Hari  Kominfo Jatim Evaluasi Pengelolaan SP4N LAPOR!, Dorong Peningkatan Status Kabupaten/Kota Bupati Sidoarjo Tinjau Longsor Bantaran Sungai di Desa Temu, Instruksikan Penanganan Darurat Perkuat Tata Kelola Digital, Ribuan Desa di Jawa Timur Terima Hibah Komputer dari Korsel

DAERAH

Bupati Tuban Serahkan Dokumen Legalitas Pondok Pesantren

LOGOS TNbadge-check


					Bupati Tuban, Aditya Halindra Faridzky, saat menghadiri Forum Komunikasi Pondok Pesantren (FKPP) dan Pembinaan Pengelolaan Ponpes se-Kabupaten Tuban di Gedung Asrama Haji Tuban, Senin (14/2/2022). Perbesar

Bupati Tuban, Aditya Halindra Faridzky, saat menghadiri Forum Komunikasi Pondok Pesantren (FKPP) dan Pembinaan Pengelolaan Ponpes se-Kabupaten Tuban di Gedung Asrama Haji Tuban, Senin (14/2/2022).

Tuban, Transnews.co.id – Bupati Tuban, Aditya Halindra Faridzky menghadiri Forum Komunikasi Pondok Pesantren (FKPP) dan Pembinaan Pengelolaan Ponpes se-Kabupaten Tuban di Gedung Asrama Haji Tuban, Senin (14/2/2022).

Pada kesempatan tersebut, diserahkan Piagam Statistik Pondok Pesantren dan Surat Keputusan dari Dirjen Pendidikan Islam Kemenag RI. Adapun penyerahan dilakukan perwakilan Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Tuban kepada 107 lembaga.

Dalam sambutannya, Bupati Tuban, Aditya Halindra Faridzky menyatakan, bahwa dokumen yang diterima lembaga Ponpes diharapkan meningkatkan aspek legalitas dan hukum. Dengan demikian akan memperkuat posisi pesantren. “Pemkab Tuban siap memberi pendampingan agar tidak terjadi kesalahan administrasi,” ungkapnya.

Lebih lanjut, saat ini Pemkab Tuban tengah melakukan standarisasi pendidikan, termasuk kelompok lembaga pendidikan pesantren. Karenanya, pengurus pesantren agar dapat memberi masukan dan saran. Selanjutnya, akan menjadi bahan pertimbangan penyusunan kebijakan 2022 ini.

Diterangkannya, Pemkab Tuban dan DPRD Tuban telah mengesahkan Perda berkaitan pengelolaan dan operasionalisasi pesantren di Kabupaten Tuban. Hal tersebut sebagai bentuk kepedulian dan komitmen Pemkab Tuban dan legislatif dalam memajukan dan memakmurkan pondok pesantren.

“Sehingga mampu memajukan pesantren dan mewujudkan kemandirian bagi santri dan santriwati di Kabupaten Tuban,” serunya.

Menurut Bupati, kyai dan warga pesantren berperan penting dalam proses pembentukan karakter masyarakat Kabupaten Tuban. Memiliki karakter berbudi luhur menjadi pondasi penting dalam pembangunan.

Sementara itu, Ketua FKPP, KH. Ansori mengatakan kehadiran Bupati Tuban menjadi motivasi bagi kalangan Ponpes di Kabupaten Tuban. Sekaligus wujud sinergitas yang kian kuat antara ulama dan umara (Pemkab Tuban) dalam berkontribusi bagi kemaslahatan masyarakat Kabupaten Tuban. Ia berharap adanya pendampingan Pemkab Tuban dalam pengelolaan ponpes. Mengingat pemerintah pusat telah mengesahkan UU Nomor 18 tentang Pesantren.

“Karenanya, dukungan Pemkab Tuban saat kami harapkan dalam memajukan pendidikan di lingkungan Ponpes,” ujarnya. (hd)

Baca Lainnya

Gubernur Khofifah Siagakan OPD Hadapi Mudik Lebaran 2026, WFA Diterapkan Tanpa Ganggu Layanan Publik

18 Maret 2026 - 20:02

Pemkab Sidoarjo Berangkatkan 1.400 Pemudik Gratis, Siapkan 28 Bus ke 5 Rute Favorit

18 Maret 2026 - 20:00

Jelang Lebaran 2026, Forkopimda Jepara Pastikan Stok Pangan dan Energi Aman

17 Maret 2026 - 21:39

Semarak Ramadhan, Grup Senam Aerobik Saigo Jepara Gelar Buka Bersama untuk Pererat Silaturahmi

16 Maret 2026 - 21:52

News Trending DAERAH