Menu ✖

Otomatis

DAERAH

Bupati Sumenep Kembangkan Layanan Call Center Untuk Masyarakat

LOGOS TNbadge-check

Bupati Sumenep Ahmad Fauzy ,SH.MH, saat mengunjungi Call Center 112 di Kantor Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sumenep, Selasa (22/02/2022). Perbesar

Bupati Sumenep Ahmad Fauzy ,SH.MH, saat mengunjungi Call Center 112 di Kantor Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sumenep, Selasa (22/02/2022).

Sumenep, Transnews.co.id – Sebagai upaya meningkatkan pelayanan pada masyarakat, Bupati Sumenep Achmad Fauzi, SH, MH, terus berinovasi mengembangkan layanan kedaruratan Call Center 112 dengan cakupan pelayanan yang lebih luas.

Saat ini, layanan Call Center 112 milik Pemerintah Kabupaten Sumenep, hanya mencakup penanganan kedaruratan dan kesehatan saja, namun layanan tersebut, pada tahun-tahun selanjutnya menyentuh sektor lingkungan hingga kemaritiman.

“Saya inginkan layanan Call Center 112 bisa mencakup banyak pelayanan kepada masyarakat,” kata Bupati di sela-sela kunjungannya di Call Center 112 di Kantor Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sumenep, Selasa (22/02/2022).

Layanan Call Center 112 tersebut, pengembangannya direncanakan seperti mencakup penanganan sampah berkaitan dengan kebutuhan masyarakat, sehingga permasalahan lingkungan bisa tertangani secara cepat oleh instansi terkait.

“Masyarakat jika mengetahui ada tumpukan sampah, bisa melaporkan langsung ke Call Center 112, supaya dibersihkan dengan diangkut truk sampah,” jelasnya.

Selain itu, dirinya juga memprogramkan layanan Call Center 112 bisa memantau kegiatan transportasi laut dalam rangka tindakan cepat apabila terjadi kecelakaan laut, termasuk memantau kapal luar yang melintas di perairan Kabupaten Sumenep.

“Yang jelas, pada tahun-tahun selanjutnya dengan menyediakan sarana dan prasana pendukungnya, layanan call center 112 harus mencakup banyak pelayanan, untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” tuturnya.

Pemerintah Kabupaten Sumenep, di bawah kepemimpinan Bupati Achmad Fauzi dan Wakil Bupati Hj. Dewi Khalifah, pada Agustus 2021 menyediakan Call Center 112 guna melayani masyarakat, untuk menyampaikan pengaduan manakala ada kejadian atau peristiwa di lingkungannya.

Konsep penyelenggaraan panggilan darurat tersebut, meliputi layanan ambulance gawat darurat, penanganan kebakaran, penanganan kejadian kecelakaan lalu lintas, penanganan kejadian tindak kriminal seperti pembunuhan, pencurian dengan kekerasan, penanganan kejadian terorisme dan penanganan kekerasan dalam rumah tangga.

Selain itu, juga layanan penanganan kejadian terkait kebencanaan, penanganan pohon tumbang, penanganan hama pengganggu manusia, hewan buas atau berbisa, penanganan masalah sosial masyarakat, dan permintaan penyelamatan manusia. (hd)

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

Infrastruktur Digital Jadi Sorotan, DPRD Situbondo Belajar ke Diskominfo Jatim

24 Sep 2026 - 21:13 WIB

Infrastruktur Digital Jadi Sorotan, DPRD Situbondo Belajar ke Diskominfo Jatim

Progres TPST Lamongan On Track Tembus 25 Persen, Kejar Target PHO Akhir Desember 2026

24 Sep 2026 - 21:11 WIB

Progres TPST Lamongan On Track Tembus 25 Persen, Kejar Target PHO Akhir Desember 2026

Pemkab Sidoarjo Dorong Flyover Gedangan Enam Jalur, Target Tahan Macet hingga 30 Tahun

23 Sep 2026 - 11:27 WIB

Pemkab Sidoarjo Dorong Flyover Gedangan Enam Jalur, Target Tahan Macet hingga 30 Tahun

Sebanyak 3.000 Peserta Ramaikan Haornas Jatim 2026, Olahraga Inklusif Tak Lagi Sekadar Seremonial

21 Sep 2026 - 19:10 WIB

Sebanyak 3.000 Peserta Ramaikan Haornas Jatim 2026, Olahraga Inklusif Tak Lagi Sekadar Seremonial

Sebanyak 7.223 Rumah di Sidoarjo Teraliri Jargas, Pemkab Usulkan 10.500 Sambungan Baru

18 Sep 2026 - 21:49 WIB

Sebanyak 7.223 Rumah di Sidoarjo Teraliri Jargas, Pemkab Usulkan 10.500 Sambungan Baru

Tiga Raperda Diajukan, Subandi Tekankan APBD Sidoarjo Harus Efektif dan Transparan

17 Sep 2026 - 20:01 WIB

Tiga Raperda Diajukan, Subandi Tekankan APBD Sidoarjo Harus Efektif dan Transparan
Trending di DAERAH