Menu

Mode Gelap
Gubernur Khofifah Bersama Forkopimda Tinjau Pengamanan Natal 2025 di Surabaya Pastikan Perayaan Natal 2025 Berjalan Aman, Forkopimda Sidoarjo Pantau Gereja Proyek Rehabilitasi dan Renovasi Madrasah PHTC Jatim 2 Tahap Finishing, Addendum 14 Hari  Kominfo Jatim Evaluasi Pengelolaan SP4N LAPOR!, Dorong Peningkatan Status Kabupaten/Kota Bupati Sidoarjo Tinjau Longsor Bantaran Sungai di Desa Temu, Instruksikan Penanganan Darurat Perkuat Tata Kelola Digital, Ribuan Desa di Jawa Timur Terima Hibah Komputer dari Korsel

DAERAH

Pemkab Gunung Mas Gelar Sosialisasi dan Advokasi Pembentukan Forum PUSPA

LOGOS TNbadge-check


					Pemkab Gunung Mas Gelar Sosialisasi dan Advokasi Pembentukan Forum PUSPA Perbesar

Kuala Kurun, Transnews.co.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunung Mas (Gumas) menggelar Sosialisasi dan Advokasi Pembukaan Forum Pertisipasi Publik untuk Kesejahteraan Perempuan dan Anak (PUSPA) di Kabupaten Gumas, bertempat di Ruang Rapat Lantai I Kantor Bupati, Rabu (23/2/2022).

Wakil Bupati Gumas Efrensia LP Umbing menyampaikan harapan Forum PUSPA mampu bekerjasama dan bersinergi dengan semua pihak, baik pemerintah, organisasi, media, dunia usaha, lembaga masyarakat dan adat untuk mengakhiri kekerasan terhadap perempuan dan anak.

“Melalui Forum PUSPA, diharapkan mampu untuk bekerjasama dan bersinergi dengan semua pihak, baik pemerintah, organisasi, media, dunia usaha, lembaga masyarakat dan adat untuk mengakhiri kekerasan terhadap perempuan dan anak,” ucap Wakil Bupati Gumas Efrensia LP Umbing saat membuka secara resmi Sosialisasi dan Advokasi Pembukaan Forum PUSPA.

Efrensia LP Umbing menuturkan, forum ini akan menjadi mitra Pemerintah yang akan terjun dilapangan bersama dengan masyarakat membantu mempercepat pemberdayaan perempuan untuk mengakhiri kekerasan terhadap perempuan dan anak, kesenjangan ekonomi dan menghentikan perdagangan anak.

“Pembentukan Forum PUSPA bertujuan membantu pemerintah untuk mensosialisasikan segala peraturan Perundang-undangan terkait masalah-masalah yang ada kemudian mengawasi kejadian-kejadian yang terjadi, menyelesaikan masalah, dan memberikan masukan maupun pendampingan kepada para korban juga bagai mana mengendalikan mereka dari traumanya, menuntut secara hukum sesuai dengan peraturan UU yang ada, dan yang lebih penting mencegah kejadian yang tidak diinginkan,” tandasnya.

Baca Lainnya

FKPM Mambak Kecam Akun Facebook yang Rendahkan Martabat Ratu Kalinyamat Jepara

3 February 2026 - 23:05

Pekerja Bangunan di Jepara Dilarikan ke RSUD Kartini Usai Tersengat Listrik di Atap Gudang SPPG Lebuawu

3 February 2026 - 23:02

Temuan Tonggak Penebangan di Beteng Portugis Picu Pertanyaan Tata Kelola Cagar Budaya

3 February 2026 - 22:58

Gebyar Literasi Anak Meriahkan Harjasda ke-167, Tanamkan Budaya Menabung dan Cinta Sidoarjo Sejak Dini

3 February 2026 - 22:52

News Trending DAERAH