Polisi Berhasil Gagalkan Aksi Pencurian Mesin ATM di Bogor

Bogor, Transnews.co.id – Seorang pria menyatroni mesin ATM di Nanggewer, Cibinong pada Kamis (24/3/2022) malam.

Pria yang belum diketahui identitasnya ini hendak menggondol mesin ATM di salah satu ruko di Nanggewer dengan cara pengelasan.

Namun aksinya saat membongkar mesin ATM itu kepergok oleh petugasa Satuan Lalu Lintas Polres Bogor.

Sehingga dia gagal melakukan pencurian.

Kasat Lantas Polres Bogor AKP Dicky Anggi Pranata mengatakan peristiwa ini terjadi di salah satu mesin ATM di Jalan Jakarta-Bogor, tepatnya di kawasan Nanggewer, Cibinong.

baca juga :   Polda NTB Ringkus Komplotan Pencuri di Sirkuit Mandalika Saat WSBK

“Kejadian berawal dari laporan seorang laki-laki yang mendatangi Pos Polisi 10B Depan Mall Cibinong City Mall,” kata Anggi, Jumat (25/3/2022).

Anggi menjelaskan bahwa pria itu melaporkan adanya mobil Avanza silver yang mencurigakan parkir di dekat ATM di Nanggewer.

“Saksi mata mengaku melihat ada cahaya percikan api dari dalam ATM. Diduga kuat pelaku mencoba proses pengelasan,” ungkapnya.

Setelah mendapati laporan, polisi dengan cepat langsung mendatangi lokasi kejadian.

baca juga :   Satreskrim Polresta Sidoarjo Berhasil Ungkap Pencurian Mobil Majikan

“Begitu melihat polisi, pelaku langsung masuk mobil dan kabur ke arah Jakarta,” tutur Anggi.

Polisi pun langsung mengejar pelaku. Namun karena pelaku menambah kecepatan kendaraan maka polisi tidak bisa mengejarnya.

“Sempat terjadi kejar-kejaran antara Polisi dan pelaku. Mobil pelaku sempat kehilangan kendali namun dia terus tancap gas sehingga hilang dari pantauan,” bebernya.

Karena pelaku berhasik kabur, anggota Sat Lantas Polres kembali ke lokasi TKP untuk mengamankan Mesin ATM yang sudah dibongkar.

baca juga :   Polres Kediri Ringkus 5 Pelaku Pencurian Dengan Modus Gembos Ban Dan Pecah Kaca

“Sat Reskrim Polres Bogor masih melakukan upaya penyelidikan terhadap kasus ini,” pungkas Anggi.

Loading

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/ atau berita tersebut di atas, Silahkan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagai-mana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com