Menu

Otomatis

TNI/POLRI

Yonif RK 732/Banau Bersama Kejari Haltim Beri Penyuluhan Hukum dan Wawasan Kebangsaan Kepada Masyarakat

LOGOS TNbadge-check

Yonif RK 732/Banau Bersama Kejari Haltim Beri Penyuluhan Hukum dan Wawasan Kebangsaan Kepada Masyarakat Perbesar

Maluku, Transnews.co.id – Danpos Ramil 5 Maba Satgas Kodim Maluku Utara Yonif RK 732/Banau Letda Inf Bambang Wijanarko bersama Kejaksaan Negeri Halmahera Timur membahas program penerangan hukum dan melakukan diskusi wawasan kebangsaan.

Dalam keterangan tertulis Penerangan Satgas Kodim Maluku Utara Yonif RK 732/Banau, Jumat (8/4/2022), dalam materi hukum, selaku Pemateri Kasi Intel Kejaksaan Negeri Haltim Farid Achmad, S.H., M.H memaparkan perkembangan hukum terbaru yaitu konsep restorative justice yg merupakan penyelesaian perkara di luar pengadilan dengan melibatkan korban, pelaku, tokoh masyarakat dan elemen – elemen terkait.

TNI sebagai mitra Kejaksaan dalam penegakan hukum kaitan dengan Ipoleksosbudhankam dituntut untuk tanggap akan perkembangan hukum dimasyarakat termasuk berperan serta dalam konsep restorative justice, kegiatan sinergi dengan Kejaksaan Negeri Haltim, dilanjutkan dengan diskusi wawasan Kebangsaan oleh Danpos Ramil 5 Maba Letda Inf Bambang Wijanarko yang diikuti seluruh staf dan Honorer kejaksaan Negeri Haltim sejumlah 15 dan anggota Pos Ramil 5 Maba bertempat di Aula Kejaksaan Negeri Kabupeten Haltim. Dalam acara tersebut dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Neger Haltim I Ketut Terima Darsana,S.H, Kasi Intel Kejari Haltim Farid Achmad, S.H, M.H dan Kasi lainnya serta Kasubag bidang lainnya Kejari Haltim.

Di akhir kegiatan Kajari Haltim memberikan apresiasi berupa piagam penghargaan Kepada Danpos Ramil 5 Maba Letda Inf Bambang Wijanarko atas kontribusinya dalam mendukung kegiatan yang diselenggarakan oleh Kejaksaan Negeri Haltim.

Dalam keterangan tertulisnya, Dansatgas Kodim Maluku Utara Yonif RK 732/Banau Letkol Inf Harriyanto Hendrik, S.E menyampaikan bahwa hal tersebut sangat bermanfaat bagi kedua belah instansi di mana Kejaksaan memaparkan peraturan hukum perundang-undangan secara umum dan anggota Satgas melengkapi dengan memaparkan makna dari wawasan kebangsaan, selain mempererat silaturahmi, kegiatan ini juga sebagai salah satu tugas pokok TNI dalam melaksanakan kegiatan teritorial.

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

Pemkab Sidoarjo Dukung Pembangunan Kompi Produksi Kodim 0816 untuk Perkuat Ketahanan Pangan

10 Sep 2026 - 19:01 WIB

Pemkab Sidoarjo Dukung Pembangunan Kompi Produksi Kodim 0816 untuk Perkuat Ketahanan Pangan

Sambut HUT TNI ke-81, Koramil Jonggol dan Warga Sukanegara Gelar Kerja Bakti Massal

6 Sep 2026 - 15:36 WIB

Sambut HUT TNI ke-81, Koramil Jonggol dan Warga Sukanegara Gelar Kerja Bakti Massal

Tiga Penjual Miras Ilegal di Sidoarjo Divonis Bersalah, Satpol PP Tegaskan Tak Ada Ampun bagi Pelanggar

5 Agu 2026 - 18:07 WIB

Tiga Penjual Miras Ilegal di Sidoarjo Divonis Bersalah, Satpol PP Tegaskan Tak Ada Ampun bagi Pelanggar

Gelar Diskusi Hukum, PWOIN Tekankan Pentingnya KEJ dan Regulasi Bagi Wartawan

29 Jul 2026 - 18:42 WIB

Gelar Diskusi Hukum, PWOIN Tekankan Pentingnya KEJ dan Regulasi Bagi Wartawan

Forkopimda Sidoarjo Siapkan Operasi Besar-besaran, 16 Toko Miras Ilegal hingga Prostitusi Terselubung Jadi Target

27 Jul 2026 - 21:17 WIB

Forkopimda Sidoarjo Siapkan Operasi Besar-besaran, 16 Toko Miras Ilegal hingga Prostitusi Terselubung Jadi Target

YBH Matapena Keadilan dan SWI Gelar Pelatihan Paralegal, Kabag Hukum Pemkot Depok: Terus Berjalan Berkelanjutan

27 Jul 2026 - 20:21 WIB

YBH Matapena Keadilan dan SWI Gelar Pelatihan Paralegal, Kabag Hukum Pemkot Depok: Terus Berjalan Berkelanjutan
Trending di DEPOK