Menu

Mode Gelap
Gubernur Khofifah Bersama Forkopimda Tinjau Pengamanan Natal 2025 di Surabaya Pastikan Perayaan Natal 2025 Berjalan Aman, Forkopimda Sidoarjo Pantau Gereja Proyek Rehabilitasi dan Renovasi Madrasah PHTC Jatim 2 Tahap Finishing, Addendum 14 Hari  Kominfo Jatim Evaluasi Pengelolaan SP4N LAPOR!, Dorong Peningkatan Status Kabupaten/Kota Bupati Sidoarjo Tinjau Longsor Bantaran Sungai di Desa Temu, Instruksikan Penanganan Darurat Perkuat Tata Kelola Digital, Ribuan Desa di Jawa Timur Terima Hibah Komputer dari Korsel

DAERAH

Atasi Banjir, DPUPR Palembang Gencarkan Normalisasi Saluran Air

LOGOS TNbadge-check


					Atasi Banjir, DPUPR Palembang Gencarkan Normalisasi Saluran Air Perbesar

Palembang, Transnews.co.id – Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Palembang, Ahmad Bastari mengatakan, persoalan banjir yang kerap terjadi di permukiman warga kota ini antara lain karena bangunan liar yang berdiri di saluran air.

Bangunan itu tak jarang dibuat permanen, disemen, sehingga menutupi saluran air. Dampaknya mudah ditebak.

“Aliran air jadi terhambat. Sehingga menggenangi jalan dan permukiman warga,” ujar Bastari, Rabu (13/4/2022).

Mengatasi hal ini, Dinas PU-PR Palembang membongkar bangunan liar tersebut, melalui program normalisasi saluran air atau drainase, yang sudah dimulai sejak Januari 2022.

“Hingga saat ini sudah sebanyak 125 bangunan yang dibongkar dan diperbaiki, agar tidak mengganggu aliran air,” kata Bastari.

Program normalisasi saluran air ini dilaksanakan bersama dengan pihak terkait lainnya, seperti Kodim 0418, tim gabungan PU dan juga pihak kecamatan dan kelurahan.

“Upaya perbaikan saluran air ini dimulai dengan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat, sehingga dalam pelaksanaanya masyarakat dapat kooperatif,” ujar Bastari.

Ia mengungkapkan, program ini dapat dukungan dan sambutan positif dari masyarakat. “Alhamdulillah, setelah diedukasi, masyarakat akhirnya mengerti dengan fungsi saluran air dan apa yang menyebabkan banjir,” ujar Bastari pula.

Baca Lainnya

Temuan Kokain di Sumenep, Polda Jatim Perketat Pengawasan Jalur Laut

4 Mei 2026 - 21:31

Pemkab Sidoarjo Hapus Denda Pajak hingga Oktober 2026, Dorong Kepatuhan dan Genjot PAD

4 Mei 2026 - 21:25

Hari Ini Harga BBM Naik Lagi

4 Mei 2026 - 16:40

Sekda Kota Depok Serahkan SK Pensiun: Dedikasi Puluhan Tahun yang Patut Diapresiasi

4 Mei 2026 - 16:37

News Trending DEPOK