Menu

Mode Gelap
Gubernur Khofifah Bersama Forkopimda Tinjau Pengamanan Natal 2025 di Surabaya Pastikan Perayaan Natal 2025 Berjalan Aman, Forkopimda Sidoarjo Pantau Gereja Proyek Rehabilitasi dan Renovasi Madrasah PHTC Jatim 2 Tahap Finishing, Addendum 14 Hari  Kominfo Jatim Evaluasi Pengelolaan SP4N LAPOR!, Dorong Peningkatan Status Kabupaten/Kota Bupati Sidoarjo Tinjau Longsor Bantaran Sungai di Desa Temu, Instruksikan Penanganan Darurat Perkuat Tata Kelola Digital, Ribuan Desa di Jawa Timur Terima Hibah Komputer dari Korsel

DEPOK

Menuju Masyarakat Bebas Rokok, Dinkes Kota Depok Berbagi Pengalaman di Forum Internasional

LOGOS TNbadge-check


					Doc. Dinkes Kota Depok Perbesar

Doc. Dinkes Kota Depok

DEPOK, transnews.co.id – Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Depok, Mary Liziawati, memainkan peran kunci dalam Pertemuan Mitra Inisiatif Bloomberg 2024 untuk Mengurangi Penggunaan Tembakau di Parkroyal Pickering Hotel Singapura.

Perwakilan dari beberapa negara ikut hadir termasuk Bangladesh, Cina, Filipina, Nepal, Meksiko, dan Australia, acara ini berlangsung selama dua hari pada tanggal 19 dan 20 Maret 2024.

Dalam kesempatan tersebut, Mary Liziawati berbicara tentang Kampanye Inspeksi Intensif terkait Penerapan Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di Kota Depok.

“Kami bersyukur pada kesempatan ini bisa berbagi pengalaman terkait penerapan aturan KTR di Kota Depok,” ungkapnya, di kutip pada Kamis (21/03/24).

Mary menegaskan bahwa Kota Depok telah memiliki Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2014 tentang KTR.

Tujuan aturan tersebut adalah untuk menciptakan lingkungan yang bersih dan sehat, serta melindungi kesehatan individu, keluarga, masyarakat, dan lingkungan dari dampak buruk asap rokok.

Implementasi KTR di Kota Depok terbagi dalam tujuh tatanan, termasuk di angkutan umum, tempat kerja, tempat bermain anak, tempat umum, tempat ibadah, fasilitas kesehatan, dan tempat pendidikan.

“Pengawasan terus dilakukan di ketujuh tatanan KTR tersebut, dengan harapan masyarakat semakin sadar akan pentingnya tidak merokok,” tambahnya.

Mary menjelaskan bahwa pengawasan dilakukan oleh Tim Satuan Tugas (Satgas) KTR di setiap wilayah, bekerja sama dengan berbagai pihak termasuk vital strategies dan NO-TC.

“Selain itu, kami juga berupaya meningkatkan kepatuhan pengecer dan toko untuk tidak menjual rokok secara bebas serta menghapus iklan rokok,” jelasnya.

Baca Lainnya

Asasta Depok Hadirkan Layanan Laboratoriun Pengujian Kualitas Air Bagi Masyarakat Umun

8 Mei 2026 - 19:53

Sekda Depok: Ngubek Empang Bukan Sekadar Tangkap Ikan, Tapi Simbol Kebersamaan

5 Mei 2026 - 20:33

Audiensi Dengan Kadisdik, KPPNFI Dapat Pesan Ini

5 Mei 2026 - 19:23

Bukan Sekadar Seremoni, Sekda Sebut Lebaran Depok Sebagai Benteng Budaya di Era Modern

4 Mei 2026 - 19:41

News Trending DEPOK