Menu

Otomatis

DAERAH

Tunggu Keputusan MK, KPU Kabupaten Pasuruan Gelar Sosialisasi PKPU NO 6 Tahun 2024

LOGOS TNbadge-check

Tunggu Keputusan MK, KPU Kabupaten Pasuruan Gelar Sosialisasi PKPU NO 6 Tahun 2024 Perbesar

PASURUAN, transnews.co.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pasuruan menggelar sosialisasi Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) nomor 6 tahun 2024 tentang penetapan pasangan calon terpilih, penetapan perolehan kursi dan penetapan calon terpilih dalam pemilihan umum tahun 2024 di Gedung lantai 2 Aula KPU Kabupaten Pasuruan, Jum’at (05/04/2024).

Acara diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya di ikuti oleh seluruh peserta yang hadir dengan khidmat dan dilanjutkan pembacaan doa oleh Ustadz Darusallam.

Sosialisasi PKPU nomor 6 tahun 2024 tersebut dihadiri oleh seluruh perwakilan partai politik peserta pemilu di kabupaten Pasuruan, Banwaslu kabupaten Pasuruan, unsur Kejaksaan, Polres Pasuruan, Polres Pasuruan Kota, Kodim dan kalangan jurnalis.

Pada kesempatan tersebut, Zainul Faizin Ketua KPU Kabupaten Pasuruan mengucapkan terima kasih kepada seluruh stakeholder dan perwakilan partai politik peserta pemilu 2024 diantaranya partai politik PKB, Gerindra, PDIP, Golkar, Nasdem, Partai Buruh, Garuda, PPP, Hanura, PKN, PKS, Gelora, PBB, Demokrat, Perindo, PKN, PAN dan partai PSI.semua stakeholder dan forkopimda kabupaten Pasuruan.

Lebih lanjut, Zainul Faizin mengatakan bahwa sejak tanggal 3 April hingga sekarang KPU Kabupaten Pasuruan menjadi tuan rumah rapat koordinasi (rakor) tingkat provinsi Jawa timur dan baru selesai hari ini, katanya

Sementara itu, Fatimah Zahra komisioner KPU Kabupaten Pasuruan bidang teknis penyelenggaraan pemilu menerangkan bahwa hasil pemilu itu ada tiga, yaitu hasil perolehan suara, penetapan perolehan kursi dan penetapan calon terpilih, terangnya

“Sedangkan yang dilakukan oleh KPU Kabupaten Pasuruan baru penetapan perolehan suara tingkat kabupaten, provinsi dan tingkat pusat. Dan sekarang masih ada gugatan di Mahkamah Konstitusi (MK) dan untuk ke tahapan berikutnya masih menunggu surat keputusan dari Mahkamah Konstitusi,” terangnya.

Fatimah Zahra berharap, semoga DPRD kabupaten Pasuruan terpilih tidak ada gugatan, sehingga semuanya bisa berjalan dengan baik dan lancar, harapannya.

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

KONI Sidoarjo Gelar Musorkablub 26 Agustus, 54 Cabor Siap Tentukan Ketua Definitif

22 Agu 2026 - 16:19 WIB

KONI Sidoarjo Gelar Musorkablub 26 Agustus, 54 Cabor Siap Tentukan Ketua Definitif

9 Pelajar Terjaring Razia Bolos di Warkop

20 Agu 2026 - 20:26 WIB

9 Pelajar Terjaring Razia Bolos di Warkop

HMI Sidoarjo Temui Bupati, Siap Dukung Pemberantasan Miras dan Penanggulangan HIV/AIDS

19 Agu 2026 - 10:32 WIB

HMI Sidoarjo Temui Bupati, Siap Dukung Pemberantasan Miras dan Penanggulangan HIV/AIDS

HUT Ke-81 RI di Grahadi, Khofifah Teguhkan Semangat Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur

17 Agu 2026 - 21:05 WIB

HUT Ke-81 RI di Grahadi, Khofifah Teguhkan Semangat Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur

HUT Ke-81 RI di Sidoarjo, Bupati Subandi Ajak Masyarakat Perkuat Persatuan dan Kerja Nyata

17 Agu 2026 - 21:02 WIB

HUT Ke-81 RI di Sidoarjo, Bupati Subandi Ajak Masyarakat Perkuat Persatuan dan Kerja Nyata

77 Anggota Paskibraka Sidoarjo 2026 Resmi Dikukuhkan, Siap Kibarkan Sang Saka Merah Putih

16 Agu 2026 - 20:09 WIB

77 Anggota Paskibraka Sidoarjo 2026 Resmi Dikukuhkan, Siap Kibarkan Sang Saka Merah Putih
Trending di DAERAH