Menu

Mode Gelap
Gubernur Khofifah Bersama Forkopimda Tinjau Pengamanan Natal 2025 di Surabaya Pastikan Perayaan Natal 2025 Berjalan Aman, Forkopimda Sidoarjo Pantau Gereja Proyek Rehabilitasi dan Renovasi Madrasah PHTC Jatim 2 Tahap Finishing, Addendum 14 Hari  Kominfo Jatim Evaluasi Pengelolaan SP4N LAPOR!, Dorong Peningkatan Status Kabupaten/Kota Bupati Sidoarjo Tinjau Longsor Bantaran Sungai di Desa Temu, Instruksikan Penanganan Darurat Perkuat Tata Kelola Digital, Ribuan Desa di Jawa Timur Terima Hibah Komputer dari Korsel

DEPOK

Ade Firmansyah Dorong Insentif Bebas PBB Bagi Kader Pengelola Bank Sampah

badge-check


					Ade Firmansyah Dorong Insentif Bebas PBB Bagi Kader Pengelola Bank Sampah Perbesar

Depok, transnews.co.id – Anggota DPRD Kota Depok dari Fraksi PKS, H. Ade Firmansyah melakukan kunjungan langsung ke Bank Sampah RW.19, Kelurahan Cilangkap, Kecamatan Tapos.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya menyerap aspirasi dan memahami lebih dalam kebutuhan para pegiat bank sampah di wilayah tersebut.

Selain itu, Ade Firmasnyah yang juga wakil ketua Pansus Raperda Pengelolaan Persampahan DPRD Kota Depok juga menyebut langkah itu merupakan bagian dari implementasi yang sesungguhnya.

“Saya datang untuk mendengar langsung dari para pegiat bank sampah di lapangan. Apa yang mereka kerjakan nyata, memberi dampak langsung bagi lingkungan dan masyarakat. Sudah sepatutnya pemerintah hadir memberi apresiasi,” ungkap Ade, Sabtu (19/4/2025).

Dalam kunjungan ini, Ade Firmansyah disambut hangat oleh Adan Hasibuan, seorang tokoh lingkungan sekaligus pegiat sosial yang selama ini aktif membina pengelolaan sampah berbasis masyarakat.

Sejumlah pegiat bank sampah juga turut hadir dan membagikan pengalaman mereka dalam mengelola sampah rumah tangga, tantangan teknis yang dihadapi, hingga harapan akan keberpihakan kebijakan pemerintah.

Dalam dialog tersebut, para pegiat bank sampah menyampaikan kebutuhan akan dukungan insentif, termasuk gagasan pembebasan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) bagi rumah pegiat bank sampah yang terbukti aktif berkontribusi dalam pengurangan timbunan sampah.

Menanggapi hal itu, Ade menyatakan akan berupaya untuk memperjuangkan aspirasi tersebut lewat mekanisme komunikasi DPRD dengan Pemerintah Daerah.

“Kita akan dorong adanya regulasi atau minimal skema insentif khusus, seperti pembebasan PBB, bagi rumah pegiat bank sampah yang aktif dan memiliki kontribusi signifikan dalam pengelolaan sampah. Ini bentuk penghargaan sekaligus penyemangat agar gerakan ini semakin meluas,” jelasnya.

Kegiatan ini menjadi bagian dari pendekatan lapangan yang terus dilakukan Ade Firmansyah dalam menjalankan fungsinya sebagai wakil rakyat, khususnya di daerah pemilihannya, Cilodong-Tapos.

“Bank sampah bukan hanya soal memilah sampah. Ini adalah bentuk kesadaran dan kontribusi nyata —di mana masyarakat ikut bertanggung jawab menjaga lingkungan. Mereka layak diapresiasi, termasuk dengan kebijakan konkret seperti pembebasan PBB,” tutup Ade.

Baca Lainnya

Realisasi Pajak Bumi dan Bangunan Kota Depok Tahun 2025 Tembus 419 Miliar

30 Januari 2026 - 17:26

Realisasi Pajak Bumi dan Bangunan Kota Depok Tahun 2025 Tembus 419 Miliar

PLN Bangsri Kabupaten Jepara Sambungkan Listrik Gratis Untuk Warga Desa Klepu

30 Januari 2026 - 17:01

PLN Bangsri Kabupaten Jepara Sambungkan Listrik Gratis Untuk Warga Desa Klepu

Antrean Panjang di TPA Cipayung Sebabkan Warga Marah, karena ini

30 Januari 2026 - 15:49

Perkuat Keandalan Sistem, PLN Lakukan Penambahan Gas SF6 pada Trafo Interbus

30 Januari 2026 - 15:29

News Trending DEPOK