Menu

Otomatis

DEPOK

Ade Firmasnyah Dewan PKS Berharap Pemkot Amanah Jalankan Amanat UU Tentang Pendidikan

badge-check

Ade Firmasnyah Dewan PKS Berharap Pemkot Amanah Jalankan Amanat UU Tentang Pendidikan Perbesar

Depok, Transnews.co.id – Anggota Komisi D di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok, Ade Firmansyah menyambut baik keputusan Makhamah Konstitusi (MK) tentang digratiskannya biaya pendidikan tingkat SD dan SMP bagi warga negara Indonesia.

Hal itu ia utarakan selaras dengan amanah konstitusi dalam Undang Undang Dasar (UUD) 1945 pasal 31 ayat (1) yang berbunyi setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan.

“Pasal ini memastikan warga negara meiliki akses terhadap pendidikan selain itu Pasal 31 ayat ( 2 )  nya menegaskan setiap warga negara wajib mengikuti pendidikan dasar dan pemerintah wajib membiayayinya,” kata Ade Firmansyah kepada wartawan, Sabtu (31/5/2025).

Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kota Depok tersebut juga mengapresiasi langkah Pemerintah Kota (Pemkot) Depok yang telah berani mengambil keputusan tepat menjelang sistem penerimaan murid baru (SPMB) tahun 2025.

Ia menyebut Pemkot Depok telah mengambil langkah tepat pada SPMB tahun 2025 dengan membuat kesepakatan bersama tentang transparansi penerimaan murid baru pada SD maupun SMP Negeri.

“SPMB transparan, tidak diskriminatif dan berkeadilan menjadi tantangan Pemkot Depok untuk menjawab amanat UU pasal 31 ayat 1 dan 2 UUD 1945. Semoga Pemkot mampu merealisasikan amanat UU tersebut,” ujarnya.

“Terlebih MK sudah memutuskan terkait pendidikan tingkat SD dan SMP baik negeri mau pun swasta gratis,” pungkasnya.

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

Perkuat Sinergi dan Literasi Data, SWI Kota Depok Kunjungi BPS

16 Sep 2026 - 10:16 WIB

Perkuat Sinergi dan Literasi Data, SWI Kota Depok Kunjungi BPS

Kesejahteraan Tidak Sesuai Desil, BPS Kota Depok Himbau Warga Bisa Lakukan Pembaruan Data Mandiri

15 Sep 2026 - 22:51 WIB

Kesejahteraan Tidak Sesuai Desil, BPS Kota Depok Himbau Warga Bisa Lakukan Pembaruan Data Mandiri

Terkait Pengadaan Tanah Pemkot Depok, BPN Jamin Tim Penilai Bekerja Profesional

15 Sep 2026 - 22:24 WIB

Terkait Pengadaan Tanah Pemkot Depok, BPN Jamin Tim Penilai Bekerja Profesional

Pemkot Depok Bayar UGK Pelebaran Jalan Sawangan Rp58 M

15 Sep 2026 - 21:52 WIB

Pemkot Depok Bayar UGK Pelebaran Jalan Sawangan Rp58 M

Lebih dari 1.700 Mahasiswa Baru Dilantik, UPER Siapkan Talenta Strategis

14 Sep 2026 - 21:14 WIB

Lebih dari 1.700 Mahasiswa Baru Dilantik, UPER Siapkan Talenta Strategis

Cegah Kepanikan Megathrust, Pakar UPER Tekankan Pentingnya Literasi Informasi Bencana

14 Sep 2026 - 21:10 WIB

Cegah Kepanikan Megathrust, Pakar UPER Tekankan Pentingnya Literasi Informasi Bencana
Trending di NASIONAL