Ade Firmasnyah Dewan PKS Berharap Pemkot Amanah Jalankan Amanat UU Tentang Pendidikan

by: Ade Febri
editor: Dimas Pramudya

Depok, Transnews.co.id – Anggota Komisi D di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok, Ade Firmansyah menyambut baik keputusan Makhamah Konstitusi (MK) tentang digratiskannya biaya pendidikan tingkat SD dan SMP bagi warga negara Indonesia.

Hal itu ia utarakan selaras dengan amanah konstitusi dalam Undang Undang Dasar (UUD) 1945 pasal 31 ayat (1) yang berbunyi setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan.

“Pasal ini memastikan warga negara meiliki akses terhadap pendidikan selain itu Pasal 31 ayat ( 2 )  nya menegaskan setiap warga negara wajib mengikuti pendidikan dasar dan pemerintah wajib membiayayinya,” kata Ade Firmansyah kepada wartawan, Sabtu (31/5/2025).

Bacaan Lainnya

Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kota Depok tersebut juga mengapresiasi langkah Pemerintah Kota (Pemkot) Depok yang telah berani mengambil keputusan tepat menjelang sistem penerimaan murid baru (SPMB) tahun 2025.

BACA JUGA :  HBS Beri Apresiasi ke Idris-Imam, Ucap Selamat untuk Supian-Chandra

Ia menyebut Pemkot Depok telah mengambil langkah tepat pada SPMB tahun 2025 dengan membuat kesepakatan bersama tentang transparansi penerimaan murid baru pada SD maupun SMP Negeri.

“SPMB transparan, tidak diskriminatif dan berkeadilan menjadi tantangan Pemkot Depok untuk menjawab amanat UU pasal 31 ayat 1 dan 2 UUD 1945. Semoga Pemkot mampu merealisasikan amanat UU tersebut,” ujarnya.

“Terlebih MK sudah memutuskan terkait pendidikan tingkat SD dan SMP baik negeri mau pun swasta gratis,” pungkasnya.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *