Menu

Mode Gelap
Gubernur Khofifah Bersama Forkopimda Tinjau Pengamanan Natal 2025 di Surabaya Pastikan Perayaan Natal 2025 Berjalan Aman, Forkopimda Sidoarjo Pantau Gereja Proyek Rehabilitasi dan Renovasi Madrasah PHTC Jatim 2 Tahap Finishing, Addendum 14 Hari  Kominfo Jatim Evaluasi Pengelolaan SP4N LAPOR!, Dorong Peningkatan Status Kabupaten/Kota Bupati Sidoarjo Tinjau Longsor Bantaran Sungai di Desa Temu, Instruksikan Penanganan Darurat Perkuat Tata Kelola Digital, Ribuan Desa di Jawa Timur Terima Hibah Komputer dari Korsel

EKBIS

Bank Jatim dan Kejati Jatim Tandatangani Perjanjian Kerja Sama Perlindungan Hukum di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara

LOGOS TNbadge-check


					Bank Jatim dan Kejati Jatim Tandatangani Perjanjian Kerja Sama Perlindungan Hukum di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Perbesar

Bank Jatim dan Kejati Jatim Tandatangani Perjanjian Kerja Sama Perlindungan Hukum di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara

SURABAYA, transnews.co.id – Guna memperluas jalinan sinergitas, PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) bersama dengan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur telah melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama bidang hukum perdata dan tata usaha negara di Ruang Bromo Kantor Pusat Bank Jatim. Sabtu (27/9/#029).

Perjanjian tersebut ditandatangani oleh Direktur Utama Bank Jatim Winardi Legowo dan Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Dr. Kuntadi.

Winardi menjelaskan, manajemen memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya atas kesediaan Kejati Jatim dalam memberikan pendampingan hukum kepada Bank Jatim.

”Kami mengucapkan terima kasih kepada Kejaksaan Tinggi Jawa Timur yang telah bersedia memberikan bantuan kepada kami dalam menangani permasalahan hukum serta memberikan perlindungan hukum terhadap aset dan kepentingan negara. Kerja sama ini tentu akan meminimalisir adanya potensi sengketa hukum, sekaligus memberikan kepastian hukum dalam setiap langkah strategis kami,” ujarnya dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (27/9/2025).

Winardi menerangkan, pelaksanaan perjanjian kerja sama ini bukanlah yang pertama kali dilaksanakan. Kegiatan tersebut dilakukan dalam rangka dukungan sinergi pelaksanaan tugas dan fungsi.

”Hal ini terlaksana mengingat sangat pentingnya peran Kejaksaan bagi Bank Jatim dalam pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum, pengamanan pembangunan strategis dan/atau percepatan investasi, penelusuran dan pemulihan aset, serta pengembangan dan peningkatan kompetensi sumber daya manusia. Itulah yang mendasari pada hari ini dilaksanakannya penandatanganan PKS antara Bank Jatim dengan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur,” paparnya.

Menurut Winardi, selama ini wujud sinergitas atas kerja sama yang telah terjalin antara Bank Jatim dengan Kejaksaan telah memberikan manfaat yang sangat berarti. Antara lain Kejaksaan bertindak untuk dan atas nama Bank Jatim dalam menghadapi permasalahan hukum baik di dalam maupun di luar pengadilan. Kemudian Kejaksaan berperan aktif dalam upaya penurunan NPL (Non Performing Loan) Bank Jatim yang timbul akibat progres pembayaran maupun pelunasan kredit oleh debitur wanprestasi dengan cara penagihan kredit dan mediasi dengan debitur. Selain itu, Kejaksaan juga telah membantu kami untuk memberikan LO (Legal Opinion) sebagai bahan pertimbangan Bank Jatim dalam mendukung pengembangan bisnis perusahaan.

”Kejaksaan juga berperan aktif dalam memberikan sosialisasi dan edukasi hukum kepada Pegawai Bank Jatim dalam rangka mitigasi risiko hukum yang berpotensi terjadi di dalam operasional perbankan. Maka dari itu, atas banyaknya dampak positif dalam pelaksanaan kerja sama dengan Kejaksaan, dengan ini kami berharap agar dampak positif tersebut dapat berlanjut dalam penerapan Perjanjian Kerjasama antara Bank Jatim dengan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur yang saat ini dilaksanakan,” ungkap Winardi.

Sementara itu, Dr. Kuntadi juga menegaskan bahwa kerja sama ini merupakan bentuk dukungan terhadap stabilitas dan integritas pada sektor perbankan.

”Dalam dunia usaha dan sektor perbankan selalu ada dinamika dan tantangan hukum. Untuk itu, Kejaksaan Tinggi Jawa Timur siap menjadi mitra strategis Bank Jatim dalam menjaga integritas, kepastian hukum, serta keberlanjutan usaha. Melalui kerja sama ini, Kejati Jatim dan Bank Jatim berkomitmen untuk memperkuat sinergi dalam penegakan hukum guna mendukung terciptanya kepastian hukum dan perlindungan usaha demi mewujudkan Jawa Timur yang lebih maju, sejahtera, dan berdaya saing,” tutupnya.

Baca Lainnya

KPK Hibahkan Aset Rampasan ke Pemprov Jatim, Emil Dardak: Bukti Nyata Korupsi Dikembalikan untuk Rakyat

30 Januari 2026 - 19:50

KPK Hibahkan Aset Rampasan ke Pemprov Jatim, Emil Dardak: Bukti Nyata Korupsi Dikembalikan untuk Rakyat

Gubernur Khofifah Lantik Tujuh Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemprov Jatim 

30 Januari 2026 - 19:39

Gubernur Khofifah Lantik Tujuh Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemprov Jatim 

Resmi Dibuka, Wajah Baru Alun-Alun Sidoarjo Dilengkapi WiFi Gratis hingga 25 CCTV

30 Januari 2026 - 19:35

Resmi Dibuka, Wajah Baru Alun-Alun Sidoarjo Dilengkapi WiFi Gratis hingga 25 CCTV

PLN Bangsri Kabupaten Jepara Sambungkan Listrik Gratis Untuk Warga Desa Klepu

30 Januari 2026 - 17:01

PLN Bangsri Kabupaten Jepara Sambungkan Listrik Gratis Untuk Warga Desa Klepu
News Trending DEPOK