- Depok, Transnews.co.id – Selain Sheilla Putri yang menyayangkan batalnya pembangunan jogging track di Situ 7 Muara, warga Sawangan Lama bernama Nurul Jannah juga ikut menyayangkan hal yang sama.
Nurul mengaku menyayangkan pembongkaran jogging track yang telah dibangun hampir 70 persen tersebut. Dia akui, banyak tetangganya yang ikut antusias menyambut pembangunan jogging track oleh AT Shilla Sawangan.
Meski berlangsung tanpa kendala, sebagian warga Sawangan mengaku kecewa akan penertiban tersebut, salah satunya warga dari Kelurahan Sawangan bernama Nurul Jannah.
Menurut Nurul, terlepas ketidaktahuannya tentang peraturan pembangunan, dirinya berharap bisa jogging di tengah Situ 7 Muara pada sore ataupun pagi.

“Ya tadinya sih khayalan saya bisa jogging pagi atau sore di jogging track tersebut. Info disini sudah ramai akan itu. Minimal mah Pemerintah Kota Depok jangan mempersulit kalau tidak bisa memberikan itu,” ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, Pemerintah Kota Depok melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) memastikan proses pembongkaran bangunan tak berizin di kawasan Situ Tujuh Muara, Kecamatan Bojongsari, berjalan sesuai rencana.
Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala DPUPR Kota Depok, Yodi Joko Bintoro, menjelaskan pembongkaran dilakukan dengan metode penghancuran pondasi tiang pancang secara menyeluruh, dilanjutkan dengan pembersihan serta pengangkatan puing bangunan.
“Hari ini, Selasa (28/01/26), kami melanjutkan pembongkaran jogging track melayang. Kegiatan ini sudah dimulai sejak empat hari lalu, tepatnya Minggu (25/01). Hingga saat ini, proses pembongkaran berjalan sesuai rencana,” kata Yudo dilansir portal resmi Pemkot Depok, Rabu (28/1/2026).
Yodi menambahkan, selama proses berlangsung terdapat sejumlah kendala teknis serta masukan dari warga sekitar. Namun, hal tersebut dinilai sebagai dinamika yang wajar dalam pelaksanaan kegiatan di lapangan.
“Kendala kecil tentu ada dan itu menjadi bagian dari dinamika. Namun, kami pastikan pembongkaran tetap berjalan sesuai rencana,” terangnya.
Dari sisi lainnya, Wali Kota Depok, Supian Suri, memastikan proses pembongkaran bangunan liar di atas badan air Situ Tujuh Muara, Kecamatan Bojongsari, telah tuntas dilaksanakan.
Ia katakan, pembongkaran yang melibatkan Balai Wilayah Sungai Ciliwung Cisadane (BWSCC), Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Depok, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), serta unsur terkait lainnya tersebut berlangsung selama empat hari, terhitung sejak Minggu (25/01/26).











