Menu

Mode Gelap
Gubernur Khofifah Bersama Forkopimda Tinjau Pengamanan Natal 2025 di Surabaya Pastikan Perayaan Natal 2025 Berjalan Aman, Forkopimda Sidoarjo Pantau Gereja Proyek Rehabilitasi dan Renovasi Madrasah PHTC Jatim 2 Tahap Finishing, Addendum 14 Hari  Kominfo Jatim Evaluasi Pengelolaan SP4N LAPOR!, Dorong Peningkatan Status Kabupaten/Kota Bupati Sidoarjo Tinjau Longsor Bantaran Sungai di Desa Temu, Instruksikan Penanganan Darurat Perkuat Tata Kelola Digital, Ribuan Desa di Jawa Timur Terima Hibah Komputer dari Korsel

DEPOK

Realisasi Pajak Bumi dan Bangunan Kota Depok Tahun 2025 Tembus 419 Miliar

Avatar photobadge-check


					Realisasi Pajak Bumi dan Bangunan Kota Depok Tahun 2025 Tembus 419 Miliar Perbesar

Realisasi Pajak Bumi dan Bangunan Kota Depok Tahun 2025 Tembus 419 Miliar

DEPOK, transnews.co.id – Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Depok mencatat capaian positif realisasi Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Kota Depok tahun 2025. Realisasi penerimaan pajak tersebut tercatat melampaui target atau mencapai lebih dari 100 persen.

Anak Agung Kompiang Supriyanto Kepala Bidang Pendapatan Daerah II BKD Kota Depok, menyampaikan, realisasi PBB-P2 pada triwulan I hingga IV menunjukkan tren yang baik. Pada triwulan I, realisasi PBB-P2 mencapai Rp52.106.267.777, kemudian meningkat pada triwulan II sebesar Rp159.883.444.802.

“Selanjutnya, pada triwulan III realisasi PBB-P2 mencapai Rp158.155.121.294 dan triwulan IV sebesar Rp49.736.429.859,” ujarnya, Jumat (30/01/2026).

Agung menjelaskan, target pokok PBB-P2 tahun 2025 ditetapkan sebesar Rp396.710.518.570. Dari target tersebut, realisasi penerimaan mencapai Rp411.215.121.265 atau sebesar 104 persen. Selain itu, penerimaan dari denda PBB-P2 yang masuk ke kas daerah tercatat sebesar Rp8.666.142.476.

“Jika digabungkan, total penerimaan PBB-P2 tahun 2025 mencapai Rp419.881.263.732,” jelasnya.

Ia menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada para Wajib Pajak yang telah taat memenuhi kewajiban perpajakan, khususnya dalam pembayaran PBB-P2.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah berpartisipasi dalam pembangunan Kota Depok melalui ketaatan membayar pajak,” ungkapnya.

Harapannya, capaian positif ini dapat terus dipertahankan pada tahun-tahun berikutnya. Pajak yang dibayarkan masyarakat akan kembali dirasakan dalam bentuk pembangunan dan peningkatan pelayanan publik.

“Mudah-mudahan tahun ini juga dapat melampaui target seperti tahun-tahun sebelumnya, karena pajak ini akan kembali lagi untuk masyarakat,” tandasnya.

Baca Lainnya

Ramadan, PLN UIT JBB Berbagi Berkah untuk Anak Yatim dan Dhuafa

13 Maret 2026 - 17:48

Tanpan IMB, DPRD Depok Desak Perumahan Diamond Field Disegel

12 Maret 2026 - 21:02

Buka Bazar Raya Ramadan 2026, Sekda Depok Dorong Kebangkitan UMKM Lokal

12 Maret 2026 - 20:11

Kuasa Hukum HS Layangkan Somasi Keras Terhadap Kasno

12 Maret 2026 - 20:06

News Trending DEPOK