SIDOARJO, transnews.co.id – Pengelolaan sampah di Kabupaten Sidoarjo mendapat pengakuan dari pemerintah pusat. Dari 514 kabupaten/kota se-Indonesia, Sidoarjo masuk dalam 35 daerah penerima Sertifikat Menuju Kota Bersih Tahun 2025, bahkan menembus 10 besar nasional.
Penghargaan tersebut diberikan berdasarkan Surat Keputusan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 1048 Tahun 2026 tentang Penilaian Kinerja Pengelolaan Sampah Kabupaten Sidoarjo Tahun 2025. Plakat penghargaan diserahkan langsung oleh Menteri Lingkungan Hidup RI, Hanif Faisol Nurofiq, dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pengelolaan Sampah Tahun 2026 di Balai Kartika, Rabu (25/2).
Penilaian dilakukan secara nasional dengan sejumlah kriteria, meliputi aspek anggaran dan kebijakan, ketersediaan sumber daya manusia serta fasilitas pengelolaan sampah, hingga capaian kinerja pengurangan dan penanganan sampah serta kebersihan lingkungan.

Secara nasional, hasil penilaian tahun 2025 terbagi dalam beberapa kategori, yakni Adipura Kencana, Adipura, Sertifikat Menuju Kota Bersih, Kabupaten/Kota dalam Pembinaan, dan Kabupaten/Kota dalam Pengawasan. Namun, tahun ini belum ada satu pun daerah yang meraih Adipura maupun Adipura Kencana.
Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, menegaskan bahwa penilaian dilakukan berdasarkan kinerja riil pengelolaan sampah, bukan sekadar tampilan wajah kota.
“Ini dari penilaian kinerja pengelolaan sampah nasional kita. Tentu belum seluruhnya sempurna tata cara penilaiannya, tetapi kita berupaya untuk sekomprehensif mungkin. Jadi kita tidak menilai di mukanya kota atau mukanya kabupaten, kita langsung di belakangnya, di dapur, sungai, dan seterusnya,” ujarnya.
Ia menambahkan, hingga saat ini belum ada kabupaten/kota yang memenuhi syarat untuk mendapatkan predikat kota bersih luar biasa. Predikat tertinggi yang diberikan masih sebatas sertifikasi menuju kota bersih untuk 35 daerah terbaik.
“Tahun ini paling tinggi dari pelaksanaan tata kelola sampah hanya pada sertifikasi menuju kota bersih. Jadi itu didedikasikan pada 35 kabupaten kota yang terbaik,” jelasnya.
Dalam penilaian tahun 2025, terdapat sejumlah perubahan indikator. Salah satunya adalah porsi anggaran pengelolaan sampah minimal tiga persen dari total APBD yang menjadi komponen dengan bobot besar. Selain itu, ketersediaan SDM, termasuk penyuluh persampahan yang efektif, serta capaian pengurangan dan penanganan sampah menjadi perhatian utama.
Penghargaan ini juga dikaitkan dengan penguatan program kebersihan daerah yang selaras dengan kebijakan pusat, termasuk Gerakan ASRI (Aman, Sehat, Resik, dan Indah) yang digagas Presiden RI, Prabowo Subianto.
Bupati Sidoarjo H. Subandi menyampaikan kebanggaannya atas capaian tersebut.
Menurutnya, penghargaan ini menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan lingkungan sekaligus mendorong perubahan perilaku masyarakat dalam memilah dan mengelola sampah sejak dari sumbernya.
“Upaya ini butuh peran bersama agar terus konsisten menjaga lingkungan bersih dan asri selaras dengan program Presiden Prabowo,” kata Subandi.
Ia menegaskan, pengelolaan lingkungan tidak hanya berfokus pada penanganan di hilir, tetapi juga penguatan kebiasaan di tingkat rumah tangga. Edukasi pemilahan sampah, pengurangan limbah, hingga pemanfaatan kembali material yang masih bernilai ekonomi terus diperkuat melalui berbagai program berbasis masyarakat, termasuk gerakan rutin seperti Jumat Bersih.
Dengan capaian tersebut, Sidoarjo menegaskan komitmennya untuk terus berbenah dalam tata kelola sampah yang lebih terintegrasi, berkelanjutan, dan berdampak langsung pada kualitas hidup warganya.












