DEPOK, transnews.co.id – Mangnguluang Mansur Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Depok, secara simbolis menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pensiun serta bantuan dari Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) kepada enam Aparatur Sipil Negara (ASN) yang resmi memasuki masa purnabakti terhitung sejak 1 Mei 2026 di Lapangan Balai Kota Depok pada Senin (04/05/2026).
Dalam sambutannya, pria yang akrab disapa Agung ini menyampaikan rasa terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya atas loyalitas dan dedikasi yang telah diberikan para abdi negara tersebut selama puluhan tahun.
“Terima kasih atas dedikasi dan pengabdian puluhan tahun selama menjabat sebagai ASN. Doakan kami yang masih berjuang untuk bisa mengemban amanah hingga masa purna bakti nanti, karena sejatinya, menjabat sebagai ASN ada masanya,” ujar Agung di hadapan peserta apel.

Agung juga menekankan bahwa meski masa tugas di pemerintahan telah berakhir, kontribusi kepada masyarakat tidak boleh berhenti.
Ia mengajak para pensiunan untuk tetap aktif berkegiatan di komunitas dan menjaga jalinan silaturahmi dengan rekan-rekan sejawat.
“Silaturahmi harus tetap berjalan. Kami juga mengimbau agar para ASN bisa tetap aktif di masa senja,” tambahnya memberikan semangat.
Adapun keenam ASN yang menerima SK pensiun tersebut adalah,
Ahmad Ubaidillah (Sekretaris Satuan Polisi Pamong Praja)
Aries Lolita Tjandra (Kepala Sub Bagian Keuangan dan Aset Badan Keuangan Daerah)
Saiful Bahri (Sekretaris Kelurahan Kukusan)
Mardanih (Sekretaris Kelurahan Mekarsari)
Aprizal Yogasara (Kepala Seksi Ekonomi dan Pembangunan Kelurahan Serua)
Muhamad Rusli (Kepala Seksi Pemerintahan, Ketentraman dan Ketertiban Kelurahan Cisalak)
Sementara itu, Muksit Hakim (Sekretaris Dinas Perumahan dan Permukiman) dilaporkan berhalangan hadir dalam seremoni tersebut.
Penyerahan SK ini menjadi simbol penghormatan terakhir dari Pemerintah Kota Depok kepada para ASN yang telah menuntaskan tugasnya dengan baik, sekaligus menjadi pengingat bagi ASN lainnya untuk terus memberikan pelayanan terbaik bagi warga Depok.











