JEPARA, transnews.co.id – Momentum Hari Anti-Narkotika Internasional (HANI) 2026 dimanfaatkan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Jepara untuk mengajak seluruh lapisan masyarakat memperkuat sinergi dalam memerangi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.
Kepala Kesbangpol Kabupaten Jepara, Ony Sulistijawan, menegaskan bahwa ancaman narkoba tidak hanya merusak kesehatan individu, tetapi juga berpotensi menghancurkan masa depan generasi muda serta mengganggu ketahanan bangsa.
Oleh karena itu, upaya Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) membutuhkan keterlibatan aktif seluruh elemen masyarakat.
“Generasi muda harus menjadi garda terdepan dalam melawan narkoba. Bekali diri dengan wawasan kebangsaan, nilai-nilai agama, dan jadilah agen perubahan di tengah masyarakat. Peran aktif orang tua juga sangat vital dalam mengawasi pergaulan anak-anak agar tidak terjerumus penyalahgunaan narkoba,” ujar Ony Sulistijawan saat ditemui awak media Trans News, Jumat (26/6/2026).
Menurut Ony, masyarakat perlu meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai modus baru peredaran narkotika yang kini semakin beragam. Selain melalui lingkungan pergaulan, narkoba juga kerap disamarkan dalam bentuk makanan maupun minuman sehingga diperlukan edukasi dan pengawasan yang lebih intensif.
Sebagai langkah preventif, Kesbangpol Jepara mendorong masyarakat menerapkan sejumlah upaya pencegahan, di antaranya lebih selektif dalam memilih lingkungan pergaulan, membangun komunikasi yang terbuka di dalam keluarga, mengarahkan generasi muda pada kegiatan positif seperti olahraga, seni, dan organisasi kepemudaan, serta meningkatkan pemahaman mengenai dampak buruk penyalahgunaan narkotika bagi kesehatan fisik dan mental.
Selain itu, masyarakat juga diimbau tidak ragu melaporkan dugaan penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkoba kepada aparat penegak hukum atau memanfaatkan layanan Call Center Badan Narkotika Nasional (BNN).
Bagi korban penyalahgunaan, Kesbangpol mengingatkan pentingnya memperoleh layanan rehabilitasi agar dapat kembali menjalani kehidupan secara produktif.
Kesbangpol Kabupaten Jepara menilai keberhasilan pemberantasan narkoba hanya dapat dicapai melalui kolaborasi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, tokoh agama, tokoh masyarakat, dunia pendidikan, hingga partisipasi aktif warga.
Melalui peringatan Hari Anti-Narkotika Internasional 2026, Kesbangpol berharap semangat memerangi narkoba tidak berhenti pada kegiatan seremonial, melainkan menjadi gerakan nyata yang terus tumbuh di tengah masyarakat demi menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan bebas dari narkoba serta melindungi generasi penerus bangsa.












