Menu

Mode Gelap
Gubernur Khofifah Bersama Forkopimda Tinjau Pengamanan Natal 2025 di Surabaya Pastikan Perayaan Natal 2025 Berjalan Aman, Forkopimda Sidoarjo Pantau Gereja Proyek Rehabilitasi dan Renovasi Madrasah PHTC Jatim 2 Tahap Finishing, Addendum 14 Hari  Kominfo Jatim Evaluasi Pengelolaan SP4N LAPOR!, Dorong Peningkatan Status Kabupaten/Kota Bupati Sidoarjo Tinjau Longsor Bantaran Sungai di Desa Temu, Instruksikan Penanganan Darurat Perkuat Tata Kelola Digital, Ribuan Desa di Jawa Timur Terima Hibah Komputer dari Korsel

DAERAH

Peringati HANI 2026, Kesbangpol Jepara Perkuat Gerakan Bersama Cegah Penyalahgunaan Narkoba

Avatar photobadge-check


					Kepala Kesbangpol Kabupaten Jepara, Ony Sulistijawan Perbesar

Kepala Kesbangpol Kabupaten Jepara, Ony Sulistijawan

JEPARA, transnews.co.id – Momentum Hari Anti-Narkotika Internasional (HANI) 2026 dimanfaatkan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Jepara untuk mengajak seluruh lapisan masyarakat memperkuat sinergi dalam memerangi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.

Kepala Kesbangpol Kabupaten Jepara, Ony Sulistijawan, menegaskan bahwa ancaman narkoba tidak hanya merusak kesehatan individu, tetapi juga berpotensi menghancurkan masa depan generasi muda serta mengganggu ketahanan bangsa.

Oleh karena itu, upaya Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) membutuhkan keterlibatan aktif seluruh elemen masyarakat.

“Generasi muda harus menjadi garda terdepan dalam melawan narkoba. Bekali diri dengan wawasan kebangsaan, nilai-nilai agama, dan jadilah agen perubahan di tengah masyarakat. Peran aktif orang tua juga sangat vital dalam mengawasi pergaulan anak-anak agar tidak terjerumus penyalahgunaan narkoba,” ujar Ony Sulistijawan saat ditemui awak media Trans News, Jumat (26/6/2026).

Menurut Ony, masyarakat perlu meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai modus baru peredaran narkotika yang kini semakin beragam. Selain melalui lingkungan pergaulan, narkoba juga kerap disamarkan dalam bentuk makanan maupun minuman sehingga diperlukan edukasi dan pengawasan yang lebih intensif.

Sebagai langkah preventif, Kesbangpol Jepara mendorong masyarakat menerapkan sejumlah upaya pencegahan, di antaranya lebih selektif dalam memilih lingkungan pergaulan, membangun komunikasi yang terbuka di dalam keluarga, mengarahkan generasi muda pada kegiatan positif seperti olahraga, seni, dan organisasi kepemudaan, serta meningkatkan pemahaman mengenai dampak buruk penyalahgunaan narkotika bagi kesehatan fisik dan mental.

Selain itu, masyarakat juga diimbau tidak ragu melaporkan dugaan penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkoba kepada aparat penegak hukum atau memanfaatkan layanan Call Center Badan Narkotika Nasional (BNN).

Bagi korban penyalahgunaan, Kesbangpol mengingatkan pentingnya memperoleh layanan rehabilitasi agar dapat kembali menjalani kehidupan secara produktif.

Kesbangpol Kabupaten Jepara menilai keberhasilan pemberantasan narkoba hanya dapat dicapai melalui kolaborasi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, tokoh agama, tokoh masyarakat, dunia pendidikan, hingga partisipasi aktif warga.

Melalui peringatan Hari Anti-Narkotika Internasional 2026, Kesbangpol berharap semangat memerangi narkoba tidak berhenti pada kegiatan seremonial, melainkan menjadi gerakan nyata yang terus tumbuh di tengah masyarakat demi menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan bebas dari narkoba serta melindungi generasi penerus bangsa.

Baca Lainnya

Sekolah Rakyat Pasuruan Siap Sambut 480 Siswa Baru, Progres Pembangunan Capai 84,9 Persen

26 Juni 2026 - 20:41

Bupati Subandi Tegaskan Tak Ada Proyek Asal Jadi, Perbaikan SDN Waung Diawasi Ketat

26 Juni 2026 - 20:34

Ribuan Warga Meriahkan Kirab Budaya Pergantian Luwur Adipati Tjitrosomo, Ketua DPRD Jepara: Wujud Penghormatan kepada Leluhur

26 Juni 2026 - 14:39

Progres Proyek Strategis Nasional SR di Nganjuk Melesat, Sekolah Rakyat Diharapkan Buka Juli 2026

25 Juni 2026 - 23:21

News Trending DAERAH