Menu

Mode Gelap
Gubernur Khofifah Bersama Forkopimda Tinjau Pengamanan Natal 2025 di Surabaya Pastikan Perayaan Natal 2025 Berjalan Aman, Forkopimda Sidoarjo Pantau Gereja Proyek Rehabilitasi dan Renovasi Madrasah PHTC Jatim 2 Tahap Finishing, Addendum 14 Hari  Kominfo Jatim Evaluasi Pengelolaan SP4N LAPOR!, Dorong Peningkatan Status Kabupaten/Kota Bupati Sidoarjo Tinjau Longsor Bantaran Sungai di Desa Temu, Instruksikan Penanganan Darurat Perkuat Tata Kelola Digital, Ribuan Desa di Jawa Timur Terima Hibah Komputer dari Korsel

DEPOK

Peringati HANI 2026, Lingkar Napza dan KULDESAK Soroti Mandeknya Perwal P4GN Depok

Avatar photobadge-check


					Peringati HANI 2026, Lingkar Napza dan KULDESAK di Depok Perbesar

Peringati HANI 2026, Lingkar Napza dan KULDESAK di Depok

DEPOK, transnews.co.id – Memperingati Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2026, organisasi kemasyarakatan KULDESAK bersama Lingkar Napza resmi merilis sebuah Policy Brief.

Dokumen ini mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) Depok untuk segera mereformasi kebijakan penanganan Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif lainnya (NAPZA).

Mereka menuntut adanya pergeseran paradigma, dari yang semula cenderung punitif atau lewat jalur hukum, menjadi pendekatan kesehatan masyarakat (public health) yang lebih inklusif dan berkelanjutan.

​Sebagai kota penopang Jakarta yang didominasi oleh penduduk usia produktif, Depok dinilai memiliki kerentanan yang cukup tinggi terhadap isu ini.

Terlebih lagi, data nasional menunjukkan bahwa prevalensi penyalahgunaan narkotika telah mencapai angka 2,11% berdasarkan Survei BNN-BRIN-BPS tahun 2025.

​Dalam dokumen Policy Brief tersebut, KULDESAK memetakan 7 masalah utama yang saat ini terjadi di Kota Depok terkait penanganan NAPZA:

​Stigma Rehabilitasi: Layanan rehabilitasi masih sering dianggap sebagai bentuk hukuman, sehingga memicu rasa takut di masyarakat untuk mengaksesnya.

​Keterbatasan IPWL: Institusi Penerima Wajib Lapor masih kekurangan Sumber Daya Manusia (SDM) dan sistem rujukan yang belum optimal.

​Layanan Puskesmas Lemah: Fasilitas kesehatan primer dinilai belum optimal dalam melakukan skrining serta asesmen awal.

​Belum Ada Perwal P4GN: Meski Peraturan Daerah (Perda) P4GN sudah tersedia, implementasinya mandek karena belum adanya Peraturan Wali Kota (Perwal) sebagai petunjuk teknis dan payung anggaran.

​Harm Reduction Minim: Program pengurangan dampak buruk, seperti terapi rumatan metadon, belum terintegrasi dengan baik di dalam layanan kesehatan.

​Penyalahgunaan Obat Keras: Adanya tren peningkatan konsumsi obat keras dan psikotropika secara ilegal.

​Nihil Pemberdayaan Pascarehabilitasi: Mantan pengguna kerap kesulitan mendapatkan pekerjaan, yang akhirnya memicu risiko tinggi untuk kembali menggunakan (relaps).

​Guna mengatasi persoalan tersebut, KULDESAK menawarkan 7 rekomendasi strategis kepada Pemkot Depok. Rekomendasi tersebut meliputi perluasan akses rehabilitasi yang sukarela dan bebas stigma, penguatan anggaran dan SDM untuk IPWL, serta integrasi layanan skrining di seluruh Puskesmas.

​Selain itu, mereka juga mendesak pengesahan Perwal P4GN untuk memperjelas tugas Organisasi Perangkat Daerah (OPD), pengembangan program harm reduction, pengetatan pengawasan obat keras melalui sinergi lintas sektor, hingga penyediaan program ekonomi kreatif serta modal UMKM bagi para penyintas NAPZA.

​Melalui desakan ini, KULDESAK berharap Pemkot Depok, DPRD, BNN, dan seluruh elemen komunitas sipil dapat bersinergi demi mewujudkan Kota Depok yang sehat, aman, dan produktif.

“Sebagai kota penopang Jakarta yang didominasi usia produktif, Depok dinilai sangat rentan dengan penyalahgunaan Narkotika,” ujar Michael Roberto dari KULDESAK. (05/07/2026).

​Langkah pencegahan ini juga mendapat sorotan dari berbagai pihak.

Yenny, Ketua SWI Depok, menekankan pentingnya faktor lingkungan dan edukasi sejak dini dalam menekan angka penyalahgunaan zat tersebut.

​”Untuk pencegahannya Sebaiknya bergaul dengan orang yang punya gaya hidup sehat. Peran Pemerintah juga sangat penting untuk menyosialisasikan ke sekolah-sekolah terkait bahaya NAPZA yang mayoritas tumbuh dari sana,” ujar Yenny.

Baca Lainnya

Temu Ilmiah Nasional II PERSAGI Bahas Penguatan Profesi Ahli Gizi dan Dukung Program MBG

6 Juli 2026 - 07:59

RS Bina Sehat Jember Gelar Baksos Massal: Operasi Katarak Hingga Kaki dan Bola Mata Palsu Gratis!

6 Juli 2026 - 07:55

Munas Perdiski II 2026 Dibuka di Surabaya, Guru Agama Kristen Didorong Cetak Generasi Berkarakter

3 Juli 2026 - 20:03

Jaga Keandalan Sistem Kelistrikan, PLN Laksanakan Pemeliharaan Bay 150 kV di GI Depok

3 Juli 2026 - 17:11

News Trending DEPOK