JEPARA, transnews.co.id – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Jepara menggelar Focus Group Discussion (FGD) Penyusunan Kurikulum Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan serta Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di Aula Kantor Bakesbangpol Jepara, Senin (6/7/2026).
Kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat pendidikan karakter sekaligus meningkatkan sinergi antar pemangku kepentingan guna menekan penyalahgunaan narkotika di Kabupaten Jepara.
FGD tersebut menjadi wadah untuk membangun kesadaran bersama serta mempererat kolaborasi antara pemerintah, lembaga pendidikan, aparat penegak hukum, dan generasi muda dalam menghadapi ancaman penyalahgunaan narkotika yang masih menjadi perhatian di wilayah Kabupaten Jepara.
Kegiatan ini mendapat dukungan dari Polres Jepara, Kodim 0719/Jepara, Satpol PP Kabupaten Jepara, BNN Provinsi Jawa Tengah, Ketua PGRI Jepara, Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS), Ketua Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S), serta Ketua Lembaga Jepara Mbangun (LJM) Jepara.

Kepala Bakesbangpol Kabupaten Jepara, Ony Sulistijawan
Kepala Bakesbangpol Kabupaten Jepara, Ony Sulistijawan, menegaskan bahwa keterlibatan aktif masyarakat, khususnya kalangan pelajar dan generasi muda, merupakan kunci utama dalam menciptakan lingkungan yang bebas dari penyalahgunaan narkoba.
Menurutnya, upaya pencegahan tidak dapat hanya mengandalkan pemerintah maupun aparat penegak hukum, tetapi harus didukung oleh partisipasi seluruh elemen masyarakat.
“Pendidikan Anti Narkoba di sekolah dan lingkungan keluarga menjadi benteng pertama dalam melindungi diri sekaligus mengajak lingkungan sekitarnya untuk menjauhi narkoba,”
“Kesadaran kolektif hingga ke tingkat desa menjadi fondasi penting dalam mewujudkan Jepara yang bersih dari narkotika,” ujar Ony.
Dalam forum tersebut, peserta berhasil merumuskan sejumlah kesepakatan strategis. Salah satunya adalah pembentukan Relawan Anti Narkoba yang akan dibentuk dan diberikan pembekalan di tingkat kecamatan sebagai ujung tombak edukasi serta pencegahan penyalahgunaan narkotika di masyarakat.
Selain itu, forum juga mendorong percepatan penyusunan Peraturan Daerah (Perda) tentang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan Narkotika.
Regulasi tersebut diharapkan menjadi landasan hukum yang lebih kuat dalam mendukung pelaksanaan program P4GN di Kabupaten Jepara.
Melalui forum diskusi ini, Bakesbangpol berharap terbangun kolaborasi yang semakin erat antara pemerintah, dunia pendidikan, aparat penegak hukum, masyarakat, dan generasi muda dalam mewujudkan Jepara Bersinar (Bersih Narkoba).
Dengan sinergi tersebut, Kabupaten Jepara diharapkan mampu melahirkan generasi emas yang sehat, produktif, kreatif, berkarakter, serta terbebas dari ancaman penyalahgunaan narkotika.












