BOGOR, transnews.co.id – Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Sastra Winara, menegaskan bahwa pembahasan Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD-P) Tahun Anggaran 2026 serta RAPBD Tahun Anggaran 2027 menjadi tahapan penting dalam menentukan arah kebijakan pembangunan di Kabupaten Bogor.
Hal tersebut disampaikan Sastra dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bogor dengan agenda penyampaian RAPBD-P 2026 dan RAPBD 2027 oleh Bupati Bogor Rudy Susmanto, Senin (14/9/2026).
Dalam pembahasan kedua rancangan anggaran tersebut, Sastra menekankan pentingnya ketelitian dalam mengkaji setiap program dan kegiatan yang diusulkan pemerintah daerah. Menurutnya, perencanaan anggaran harus berorientasi pada kebutuhan masyarakat dengan tetap mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah.
“DPRD Kabupaten Bogor akan mencermati program dan kegiatan yang diajukan pemerintah daerah, termasuk kesesuaiannya dengan kebutuhan masyarakat serta kemampuan keuangan daerah,” kata Sastra.
Ia menjelaskan, pembahasan RAPBD-P 2026 dan RAPBD 2027 akan dilaksanakan bersama Pemerintah Kabupaten Bogor sesuai tahapan serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Proses tersebut diharapkan dapat memastikan setiap alokasi anggaran memiliki arah dan sasaran pembangunan yang jelas.
Penyusunan RAPBD sendiri merupakan bagian dari rangkaian perencanaan pembangunan daerah yang melibatkan berbagai tahapan, mulai dari Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Desa, Musrenbang Kelurahan, Musrenbang Kecamatan, hingga penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD).
Salah satu program pembangunan yang turut menjadi perhatian dalam pembahasan anggaran 2026 adalah rencana pembangunan jalan khusus angkutan tambang. Infrastruktur tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam mendukung penataan lalu lintas kendaraan angkutan tambang di Kabupaten Bogor.
Sebelumnya, Bupati Bogor Rudy Susmanto menyampaikan bahwa anggaran pembebasan lahan untuk rencana pembangunan jalan khusus angkutan tambang masih dialokasikan sekitar Rp100 miliar dalam APBD 2026.
Rudy menjelaskan, pelaksanaan pembebasan lahan harus dilakukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, termasuk memperhatikan penetapan lokasi serta kesesuaian dengan tata ruang. Dengan demikian, setiap tahapan pembangunan dapat berjalan sesuai prosedur yang berlaku.
Selain pembangunan jalan khusus angkutan tambang, Pemerintah Kabupaten Bogor juga mendorong pengembangan konektivitas wilayah melalui sektor transportasi lainnya. Salah satu upaya yang turut menjadi perhatian adalah pengembangan jaringan kereta api di wilayah Bogor Barat.
Melalui pembahasan RAPBD-P 2026 dan RAPBD 2027, DPRD bersama pemerintah daerah diharapkan dapat menyelaraskan prioritas pembangunan, kebutuhan masyarakat, serta kapasitas fiskal daerah agar program yang direncanakan dapat dilaksanakan secara terarah dan berkelanjutan.












Komentar ditutup.