Ade Firmansyah Dorong Insentif Bebas PBB Bagi Kader Pengelola Bank Sampah

Reporter: Ade Febri
Editor: Luki Leonaldo

Depok, transnews.co.id – Anggota DPRD Kota Depok dari Fraksi PKS, H. Ade Firmansyah melakukan kunjungan langsung ke Bank Sampah RW.19, Kelurahan Cilangkap, Kecamatan Tapos.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya menyerap aspirasi dan memahami lebih dalam kebutuhan para pegiat bank sampah di wilayah tersebut.

Bacaan Lainnya

Selain itu, Ade Firmasnyah yang juga wakil ketua Pansus Raperda Pengelolaan Persampahan DPRD Kota Depok juga menyebut langkah itu merupakan bagian dari implementasi yang sesungguhnya.

“Saya datang untuk mendengar langsung dari para pegiat bank sampah di lapangan. Apa yang mereka kerjakan nyata, memberi dampak langsung bagi lingkungan dan masyarakat. Sudah sepatutnya pemerintah hadir memberi apresiasi,” ungkap Ade, Sabtu (19/4/2025).

Dalam kunjungan ini, Ade Firmansyah disambut hangat oleh Adan Hasibuan, seorang tokoh lingkungan sekaligus pegiat sosial yang selama ini aktif membina pengelolaan sampah berbasis masyarakat.

Sejumlah pegiat bank sampah juga turut hadir dan membagikan pengalaman mereka dalam mengelola sampah rumah tangga, tantangan teknis yang dihadapi, hingga harapan akan keberpihakan kebijakan pemerintah.

Dalam dialog tersebut, para pegiat bank sampah menyampaikan kebutuhan akan dukungan insentif, termasuk gagasan pembebasan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) bagi rumah pegiat bank sampah yang terbukti aktif berkontribusi dalam pengurangan timbunan sampah.

BACA JUGA :  Hafid Nasir Mengikuti Bimtek dan SKP di Surabaya

Menanggapi hal itu, Ade menyatakan akan berupaya untuk memperjuangkan aspirasi tersebut lewat mekanisme komunikasi DPRD dengan Pemerintah Daerah.

“Kita akan dorong adanya regulasi atau minimal skema insentif khusus, seperti pembebasan PBB, bagi rumah pegiat bank sampah yang aktif dan memiliki kontribusi signifikan dalam pengelolaan sampah. Ini bentuk penghargaan sekaligus penyemangat agar gerakan ini semakin meluas,” jelasnya.

Kegiatan ini menjadi bagian dari pendekatan lapangan yang terus dilakukan Ade Firmansyah dalam menjalankan fungsinya sebagai wakil rakyat, khususnya di daerah pemilihannya, Cilodong-Tapos.

“Bank sampah bukan hanya soal memilah sampah. Ini adalah bentuk kesadaran dan kontribusi nyata —di mana masyarakat ikut bertanggung jawab menjaga lingkungan. Mereka layak diapresiasi, termasuk dengan kebijakan konkret seperti pembebasan PBB,” tutup Ade.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *