Amankan Natal dan Tahun Baru 2024, Polda Jatim Dirikan 143 Pospam dan 42 Posyan 

Reporter: HADI M
Editor: DM
Kapolda Jatim, Pangdam V Brawaijaya, dan Gubernur Khofifah Indar Parawansa saat memimpin Ops lilin Semeru 2023 di Mapolda Jatim. Kamis (21/12/2023).
Kapolda Jatim, Pangdam V Brawaijaya, dan Gubernur Khofifah Indar Parawansa saat memimpin Ops lilin Semeru 2023 di Mapolda Jatim. Kamis (21/12/2023).

SURABAYA, transnews.co.id – Dalam rangka pengamanan Natal dan tahun Baru 2024, Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur akan mendirikan 143 pos pengamanan (Pospam), dan pos pelayanan (Posyan) sebanyak 42 serta Pos Terpadu ada 9 titik di 39 Kabupaten atau Kota, untuk amankan natal dan tahun baru 2024 di Jatim.

Hal tersebut disampaikan oleh Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol Imam Sugianto usai memimpin Apel Gelar Pasukan dalam rangka Operasi Lilin Semeru 2023, didampingi Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa dan Pangdam V Brawijaya Mayjen TNI Rafael Granada Baay, di Lapangan Apel Mapolda Jatim, pada Kamis (21/12/2023).

BACA JUGA :  Kondisi Jalan Provinsi 89,61 Persen, Siap Dilewati Pemudik

“Setelah perayaan natal, masyarakat akan cukup banyak melakukan perpindahan. Karena terpetakan di Jawa Timur ini ada kurang lebih 16 persen dari total jumlah 107 yang tadi berdasarkan survey kementerian perhubungan akan melakukan perpindahan, 16 persen itu kira-kira di Jawa Timur akan berpindah sebanyak kurang lebih melakukan perjalanan itu, kurang lebih 16 jutaan,” katanya

“Kita berharap dan mengajak seluruh masyarakat yang merayakan natal maupun tidak, mari kita sukseskan kegiatan natal ini. Termasuk mudah-mudahan saudara-saudara kita yang nanti merayakan pergantian tahun merasa nyaman, aman dan lancar, dan tidak ada gangguan sedikitpun,” harapnya.

BACA JUGA :  Peringati Hari Pahlawan 2021, Polda Jatim Gelar Lomba Olahraga

Lebih lanjut, Kapolda Jatim juga sudah memerintahkan kepada kapolres jajaran yang di tempatnya memiliki tempat rekreasi untuk berkoordinasi dengan pengelola, kemudian untuk melakukan pengecekan kembali jangan sampai ada masyarakat yang menggunakan wahana-wahana yang usianya sudah tua tapi perawatannya tidak baik.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait