Antisipasi DBD, Satlantas Polres Ponorogo Fogging Lingkungan Mapolres

Ponorogo, Transnews.co.id – Satlantas Polres Ponorogo melakukan fogging di seputaran markas Polres Ponorogo. Kegiatan ini digelar terkait maraknya kasus demam berdarah dengue (DBD) di Ponorogo.

“Akhir-akhir ini banyak kasus DBD, makanya kita melakukan fogging,” kata Kasat Lantas Polres Ponorogo AKP Ayip Rizal, Senin (17/1/2022).

Fogging yang dilakukan pemukiman masyarakat di seputaran Mapolres tersebut, bukan tanpa sebab. Menurut Ayip, memang disekitar Mapolres terdapat 3 kasus DBD. Ada 7 petugas kepolisian yang melakukan fogging. Mereka menggunakan 2 alat dalam melakukan fogging.

baca juga :   SMK Jenangan Ponorogo Jatim, Sukses Produksi Alat Pengolahan Pupuk Organik Granula (POG) G- ESEMKA

“Sehari sebelumnya, warga di sekitar Mapolres sudah kita beritahu bahwa akan dilakukan fogging, dan mereka menyambut antusias,” jelasnya.

Ayip menyebut pihaknya baru pertama kali ini melakukan fogging, sejak hampir sebulan DBD ini merebak. Menurutnya, dengan melakukan fogging ini, negara hadir untuk masyarakat. Sebab, kasus BDB ini meningkat terus. Banyak rumah sakit di bumi reyog ini yang merawat pasien DBD.

baca juga :   Sebanyak 100 Rumah Yang Ada di Dua Perumahan di Kecamatan Sumbersari Dilakukan Pengasapan Oleh Relawan PMI

“Akhir-akhir ini memang kasus DBD di Ponorogo meningkat. Saat kami menjenguk anak anggota yang juga terkena DBD, disana juga banyak dirawat karena penyakit dari nyamuk aides aegypti itu,” tambahnya.

Dengan merebaknya kasus DBD ini, Ayip berharap masyarakat sering melakukan pemberantasan sarang nyamuk (PSN). Memberantas jentik-jentik nyamuk dengan 3 M. Yakni rutin menguras, mengubur dan menutup penampungan air.

baca juga :   Antisipasi DBD, Dinkes Agam Fogging Rumah Warga

“Ada dua anak anggota yang terkena DBD, satu dirawat dan satunya sudah membaik,” tandasnya.

Loading

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/ atau berita tersebut di atas, Silahkan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagai-mana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com