Menu

Mode Gelap
Gubernur Khofifah Bersama Forkopimda Tinjau Pengamanan Natal 2025 di Surabaya Pastikan Perayaan Natal 2025 Berjalan Aman, Forkopimda Sidoarjo Pantau Gereja Proyek Rehabilitasi dan Renovasi Madrasah PHTC Jatim 2 Tahap Finishing, Addendum 14 Hari  Kominfo Jatim Evaluasi Pengelolaan SP4N LAPOR!, Dorong Peningkatan Status Kabupaten/Kota Bupati Sidoarjo Tinjau Longsor Bantaran Sungai di Desa Temu, Instruksikan Penanganan Darurat Perkuat Tata Kelola Digital, Ribuan Desa di Jawa Timur Terima Hibah Komputer dari Korsel

DAERAH

Antisipasi Kebakaran, Bupati Kapuas Perintahkan Camat dan Kades Aktifkan Satgas Karhutla

LOGOS TNbadge-check


					Antisipasi Kebakaran, Bupati Kapuas Perintahkan Camat dan Kades Aktifkan Satgas Karhutla Perbesar

Kuala Kapuas, Transnews.co.id – Mengantisipasi terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) akibat musim kemarau, Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat terbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 360/69/BPBD.2022.

Perihal surat tersebut, sebagai upaya antispasi dini mencegah terjadinya kebakaran hutan di wilayah masing-masing.

Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kapuas, Panahatan Sinaga, Sabtu (7/5/2022) menyampaikan, berdasarkan informasi prakiraan cuaca Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) di wilayah Kalimantan Tengah, diketahui bahwa mulai Bulan Mei 2022 merupakan awal musim kemarau dan akan mencapai puncaknya pada bulan Agustus 2022.

Adapun SE Bupati Kapuas terkait antisipasi Karhutla ditujukan kepada camat dan Kepala desa/lurah se-Kabupaten Kapuas diminta untuk mengkoordinasikan serta melakukan langkah intensif upaya pencegahan dini Karhutla.

“Yakni melalui kegiatan sosialisasi atau himbauan kepada masyarakat, terutama bagi pemilik lahan agar tidak membakar lahan secara sembarangan pada musim kemarau,” kata Ben Brahim dalam surat tersebut.

Kemudian membentuk dan mengaktifkan Satgas penanganan Karhutla dari tingkat kecamatan sampai ke Desa/Kelurahan dengan melibatkan unsur Tripika, Babinsa, Babinkantibmas, tokoh adat, tokoh masyarakat dan relawan, dengan selalu berkoordinasi dengan Satgas tingkat kabupaten atau melalui BPBD Kapuas.

“Camat dan kepala desa/lurah beserta jajarannya agar melalukan patroli dan pemantauan secara rutin ke wilayah yang rawan serta melakukan tindakan cepat jika terdapat potensi sekecil apapun yang dapat menimbulkan Karhutla,” ujar Ben.

Masih dalam edarannya, Bupati Kapuas juga meminta agar camat, kades/lurah menyampaikan laporan secara rutin mengenai situasi dan kondisi serta upaya yang dilakukan dalam pencegahan dan penanggulangan Karhutla di wilayah masing-masing secara berjenjang kepada Bupati Kapuas melalui Satgas Penanggulangan Karhutla di wilayah Kabupaten Kapuas.

“Mengingat Kabupaten Kapuas masih terkonsentrasi dalam penanganan Covid-19, maka Satgas Karhutla yang dibentuk diintegrasikan dengan gugus tugas Covid-19 yang sudah ada di tingkat kecamatan dan kelurahan/desa,” tambahnya.

Baca Lainnya

Hadir di Rakornas 2026, Pimpinan Forkopimda Jepara Siap Sinkronkan Kebijakan Nasional dan Daerah

2 Februari 2026 - 21:23

Hadir di Rakornas 2026, Pimpinan Forkopimda Jepara Siap Sinkronkan Kebijakan Nasional dan Daerah

Peringati Harjasda ke-67, Pemkab Sidoarjo Gelar Doa Bersama 1.000 Anak Yatim 

2 Februari 2026 - 20:38

Peringati Harjasda ke-67, Pemkab Sidoarjo Gelar Doa Bersama 1.000 Anak Yatim 

Satu Dekade Berdiri, Universitas Pertamina Sabet Predikat Akreditasi Unggul

2 Februari 2026 - 11:45

Satu Dekade Berdiri, Universitas Pertamina Sabet Predikat Akreditasi Unggul

Ribuan Warga Jepara Padati Tradisi Baratan, Rayakan Nisfu Sya’ban Dengan Kirab Lampion

2 Februari 2026 - 11:30

News Trending DAERAH