DAERAH  

Antisipasi Penyebaran Omicron, Pemerintah Lakukan Pengetatan di Bandara, PLBN dan Pelabuhan Laut

Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta menyampaikan, kesiapan dari jajaran Jawa Timur untuk mengantisipasi penyebaran Omicron.Sabtu (25/12/2021).

Surabaya, Transnews.co.id – Dalam rangka mengantisipasi penyebaran virus varian Omicron di Indonesia, pemerintah akan melakukan pengetatan kepada pelaku perjalanan luar negeri di bandara, Pos Lintas Batas Negara (PLBN), dan Pelabuhan Laut.

Hal tersebut disampaikan, dalam rapat koordinasi yang diikuti Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta bersama Kasdam V/Brawijaya dan General Manager Angkasa Pura 1 Juanda secara virtual bersama Kapolri, Menteri Perhubungan dan Menteri Kesehatan, di bandara terminal 2 Internasional Juanda Sidoarjo terkait antisipasi penyebaran virus varian omicron di Indonesia. Hari ini Sabtu (25/12/2021).

Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto dalam paparannya mengatakan, sistematika alternatif jika terjadi lonjakan pelaku perjalanan luar negri di bandara adalah dengan menyiapkan armada cadangan serta memberikan fasilitas yang merata kepada masyarakat yang melaksanakan karantina.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga menyampaikan, beberapa poin penting yaitu, diperlukan pemisahan bagi pelaku perjalanan domestik dan luar negeri serta mengecek kembali kesehatan pelaku perjalanan domestik maupun luar negri, sebagai antisipasi penyebaran varian virus omicron.

baca juga :   BPBD Jatim Bersama OPD Terkait Lakukan Sterilisasi Terminal Purabaya

“Tingkatkan pengawasan terhadap masyarakat yang melaksanakan karantina di wisma. Tingkatkan pengawasan serta pemantauan ekstra di pintu masuk kedatangan maupun jalur tikus yang digunakan pelaku perjalanan luar negeri untuk menghindari aturan karantina oleh pemerintah,” tandas Kapolri.

Sementara, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menjelaskan penyebaran Omicron lebih cepat daripada varian covid yang lain. Bagi masyarakat yang terpapar omicron harus diberikan penanganan yang ekstra lebih ketat sehingga tidak menyebar dan menular kepada yang lain.

Usai mengikuti rapat koordinasi secara virtual, Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta menyampaikan mengenai kesiapan dari jajaran Jawa Timur, terkait dengan pelaku perjalanan luar negeri yang masuk melalui bandara Juanda. Pelaku perjalanan luar negeri ada dua, yang pertama adalah Pekerja Migran Indonesia (PMI) maupun yang non-PMI.

baca juga :   Pertahankan PPKM Level 1, Pemkot SurabayaTetap Terapkan Operasi Yustisi

“Kami sudah menyiapkan satgas yang dikeluarkan oleh Gubernur Jatim. Satgas-satgas itu bekerja didalam mengatur mekanisme bagaimana pelaku perjalanan luar negeri ini masuk bandara Juanda,” tambah Kapolda.

Kapolda melanjutkan, mekanisme yang pertama untuk PMI, tentunya ada pemeriksaan dokumen keimigrasian, kemudian pemeriksaan barang-barang, lalu kami tempatkan di empat titik, yang paling terbesar adalah di Asrama Haji, Sukolilo, Surabaya. Kapasitas seluruhnya 1991 termasuk cadangan. Lalu di dalam Asrama Haji dilakukan PCR tes.

“Mekanismenya, untuk angkutan sudah kami siapkan dari TNI, Polri maupun Pemprov. Kemudian juga Bus Damri nanti yang akan mengangkut,” ujar Kapolda.

baca juga :   Pantau Penerapan Aplikasi PeduliLindungi, Walikota Pekanbaru Turunkan Tim di 4 Mal

Kapolda Jatim meminta, dalam masalah aplikasi dan informasi terkait dengan kedatangan pelaku perjalanan luar negeri ini, bisa dilakukan konfirmasi satu seminggu atau tiga hari sebelumnya.

“Sehingga kita bisa mendapatkan informasi, lalu dari informasi ini kita bisa melakukan perencanaan supaya dapat mengantisipasi. Mudah-mudahan dengan adanya koordinasi yang baik ini maka mekanisme dalam penerimaan pelaku perjalanan luar negeri di Bandar Juanda ini berjalan dengan baik,” pungkas Kapolda. (hd)

Loading

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/ atau berita tersebut di atas, Silahkan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagai-mana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com