APD Di Pamona Timur Tidak Ada, Bupati Poso Diminta Peduli Petugas Lapangan

Poso,transnews.co.id-Tim Satuan Gugus Tugas Penanganan covid-19, diKecamatan Pamona Timur, Kabupaten Poso, Pasca dikeluarkannya hasil Tes Swab Alm.Bupati Morowali Utara Aptriple Tumimomor positif covid-19, terus memperketat pengawasan dan melakukan pembatasan arus keluar masuk dari pukul 17.00 – 07.00 wita.

Menurut keterangan sejumlah petugas yang bertugas di tempat itu kepada Crew Transnews, Senin (6/4/2020) mengatakan, hal tersebut dilakukan menindaklanjuti instruksi Gubernur Sulawesi Tengah yang dibreakdown dengan surat edaran Bupati Poso guna lebih memaksimalkan proses pemeriksaan terhadap masyarakat, yang keluar masuk di Wilayah Kabupaten Poso melalui Pamona Timur.

“Tim Gugus Satuan Tugas dibackup oleh tenaga Kesehatan dari PKM Pancasila, Anggota Polsek Pamona Timur, Datesmen Brimob, TNI dan Satpol PP itu, ditengarai tengah melakukan Kegiatan pemeriksaan terhadap setiap orang yang melalui daerah tersebut,”jelasnya.

Tim yang bertugas di tempat itu,selain melakukan peyemprotan terhadap setiap kendaraan dan kondisi kesehatan orang yang melintasi daerah tersebut, serta melakukan pemberian vitamin dan obat antiseptic lainnya terhadap setiap orang yang terdiagnosa suhu tumbuhnya diatas 36•C

Selain itu, Petugas Satuan Gugus Tugas penanganan pendemi covid-19 juga memberikan edukasi lewat himbauan kepada setiap masyarakat yang melintasi daerah tersebut, agar senantiasa waspada, menjaga stamina, penggunaan masker, dan melakukan pemeriksaan kondisi kesehatan setiap saat jika ada gejala kelainan.

“Bagi masyarakat yang merasa ada kelalaian Kesehatan, kami menghimbau kiranya secepatnya mendatangi Petugas Kesehatan untuk memeriksakan kesehatannya, guna memastikan atas gejala penyakitnya” tandas Salah seorang Petugas senior yang enggan disebutkan identitasnya.

Mengingat keterbatasan Alat Perlengkapan Petugas lapangan, sejumlah anggota Satuan Gugus Tugas yang sedang mengemban tugas di daerah itu, meminta perhatian khusus kepada pemeritah Kabupaten Poso, kiranya sedapat mungkin menurunkan bantuan berupa perlengkapan APD untuk gunakan sebagai alat safety dalam memaksimalkan tugas dan fungsi sesuai dengan standar penanganan covid-19. (Al)

Loading

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/ atau berita tersebut di atas, Silahkan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagai-mana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com