Bacaleg Perindo Bagikan Ratusan Botol Minyak Goreng kepada Warga Tapos

Bacaleg Partai Perindo untuk DPRD Provinsi Jawa Barat (Jabar) daerah pemilihan (Dapil) Kota Depok dan Kota Bekasi bersama Bacaleg DPRD Kota Depok Dapil 5 Cilodong-Tapos, Gaffar Rizani membagikan minyak goreng kepada salah seorang warga di Kecamatan Tapos, Kota Depok, Senin (7/8/2023).

DEPOK, transnews.co.id || Anwar Nurdin Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) Partai Perindo DPRD Provinsi Jawa Barat (Jabar) daerah pemilihan (Dapil) kota Depok dan Kota Bekasi bersama bacaleg DPRD Kota Depok Dapil 5 Cilodong-Tapos, Gaffar Rizani melakukan sosialisasi KTA Perindo berasuransi sekaligus membagikan 200 botol minyak goreng kepada warga RT 001 dan RT 002, RW 08, Kelurahan Sukatani Kecamatan Tapos, Kota Depok, Senin (07/08/2023).

“Hari ini saya dan Caleg DPRD kota Depok Dapil Cilodong – Tapos melakukan giat sosialisasi KTA Perindo berasuransi dan membagikan w00 botol minyak goreng. Kita door to door.” ucap Anwar Nurdin yang juga Ketua DPD Perindo kota Depok.

Menurutnya, untuk KTA Perindo berasuransi dengan program jaminan kematian dan jaminan kecelakaan itu dibagikan kepada kader dan para simpatisan Partai Perindo.

baca juga :   DPD Partai Perindo Depok Roadshow ke DPC dan DPRt

“Ini (KTA) atas support Caleg DPR RI Dapil Kota Depok dan Kota Bekasi Irjen Pol.P R. Herbert Sitohang. Untuk kota Depok sudah dibagikan 20.000 KTA, 5570 diantaranya kita siapkan untuk para saksi TPS. KTA Perindo berasuransi ini langsung aktif kok” terang Anwar.

baca juga :   Mantapkan Pemenangan Pemilu 2024, Perindo Kota Depok Gelar Rakor dan Konsolidasi

Di tempat yang sama, Gaffar Rizani mengatakan Partai Perindo melakukan giat sosial untuk lebih dikenal dan dirasakan kehadirannya di tengah-tengah masyarakat.

“Ini merupakan kerja nyata untuk Kota Depok sejahtera, Perindo kan partai yang peduli rakyat kecil” kata Rizani yang juga Aktivis 98.

Loading

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/ atau berita tersebut di atas, Silahkan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagai-mana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *