DAERAH  

Bank Indonesia Kantor Perwakilan Jatim Buka Penukaran Uang Baru dengan Drive Thru

Surabaya, Transnews.co.id – Guna menghindari kerumunan, Bank Indonesia menyelenggarakan penukaran uang baru secara Drive Thru di halaman Bank Indonesia Surabaya, Sabtu (9/4) pagi. Penukaran uang baru ini kembali dilakukan seiring adanya kelonggaran dari pemerintah dalam perayaan Idul Fitri tahun 2022.

Kepala Kantor Perwakilan BI Jatim, Budi Hanoto, mengatakan, untuk penukaran uang baru ini, Bank Indonesia sudah mulai membuka layanannya sejak tanggal 4 April 2022 yang lalu melalui semua bank retail. Sebanyak 290 bank retai di seluruh Jawa Timur siap sebagai lokasi penukaran uang.

Bank Indonesia tidak saja menyediakan uang yang pecahan yang cukup tetapi juga menyebar ke titik-titik tersebut antara lain 290 titik di Surabaya.

baca juga :   Ketum SWI: Kita Segera Daftarkan SWI di Dewan Pers, Mohon Dukungan Pengurus DPW/DPD di Seluruh Indonesia

Lokasi dari penukaran uang baru secara Drive Thru ini berada di kantor Perwakilan Bank Indonesia yang terletak di Jalan Pahlawan No.105 Surabaya. Untuk jadwal penukarannya adalah tanggal 9,10,16,17,23 dan 24 April 2022.

Sedangkan untuk waktu penukarannya terbagi dalam dua sesi. Sesi pertama pukul 09.00 – 11.00 Wib dan Sesi 2 pukul 13.00 – 15.00 Wib. Penukaran uang ini tidak dipungut biaya dan setiap orang mendapatkan kuota sebanyak Rp 3.800.000.

baca juga :   Jelang Idulfitri, Kemenperin Gandeng BI Fasilitasi Penukaran Uang Pecahan

Cara ini agar masyarakat bisa menukarkan uang yang dimilikinya dengan aman dan nyaman. Pihak Bank Indonesia juga menekankan agar masyarakat bisa menukarkan uangnya dengan pecahan baru yang lebih kecil melalui bank-bank retail resmi. Sebisa mungkin menghindari menukarkan uang melalui jasa penukaran uang di tepi jalan.

baca juga :   Penukaran Uang Baru dengan Sistem Drive Thru di BI Perwakilan Jatim di Serbu Masyarakat

“Antri sedikit lama tidak mengapa, namun uang yang didapatkan tidak akan dikurangi ataupun pasti asli,” katanya. (hd)

Loading

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/ atau berita tersebut di atas, Silahkan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagai-mana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com