Volume Kendaraan Arus Mudik 2022 Diprediksi Naik 15 Persen

Jakarta, Transnews.co.id – Polda Metro Jaya memprediksi adanya kenaikan pemudik pada libur lebaran tahun ini dibanding pada 2019.

“Naik antara 10 sampai 15 persen dibanding dengan mudik tahun 2019,” kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (19/4/2022).

Sebagai catatan, tahun 2019 merupakan terakhir kali pemerintah mengizinkan mudik bagi masyarakat di masa pandemi COVID-19. Pada 2020 dan 2021, pemerintah tidak menganjurkan mudik Lebaran karena situasi COVID sedang melonjak kembali.

Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengatakan pihaknya telah menyiapkan serangkaian pengamanan selama masa arus mudik dan balik Lebaran tahun ini. Salah satu yang diantisipasi terkait pengamanan di jalur arteri.

“Jalur arteri sepeda motor itu banyak. Kami mengimbau untuk tidak mudik menggunakan sepeda motor karena berbahaya, tapi tentu tidak bisa kita elakkan. Maka di titik Kedungwaringin dan Jatiuwung yang ke arah Merak itu kita siapkan ada pos pelayanan rest area khusus sepeda motor,” katanya.

Selain itu, Kombes Sambodo Purnomo Yogo menyebut pihaknya bakal melarang truk angkutan berat sumbu tiga ke atas untuk melintas di jalur arteri sepekan sebelum Lebaran.

baca juga :   H-4 Lebaran, Volume Lalin di Jalan Tol Manado-Bitung Meningkat 3 Persen

“Pembatasan untuk truk, truk angkutan berat sumbu 3 ke atas tidak diperbolehkan melintas ya. Itu tidak diperbolehkan melintas pada H-7 Lebaran sesuai dari surat edaran Kemenhub dan itu semuanya berhenti. Kecuali yang angkut sembako dan BBM,” jelasnya.

Menurut Sambodo, teknis pengamanan lalu lintas selama arus mudik dan balik pun telah disiapkan jajaran Ditlantas Polda Metro Jaya. Salah satu yang dilakukan adalah penerapan one way.

“Kami prediksi tanggal 28 April sudah ada kenaikan volume. Maka 28 April pukul 17.00 WIB sampai 24.00 WIB hari Kamis sudah ada pelaksanaan one way dari Km 47 Karawang menjelang Karawang Barat sebelum turunan dari elevated sampai Gerbang Tol Kalikangkung di Semarang Km 114,” terangnya.

Menurut Kombes Sambodo Purnomo Yogo, kebijakan itu bersifat situasional. Jika nantinya kepadatan terjadi mulai di Tol Cikampek, pihak kepolisian akan melakukan contraflow.

“Jakarta sampai Cikampek nggak ada masalah, tapi kalau terjadi kepadatan di Km 21 kami akan buka contraflow sampai Km 47. Dia one way sampai Semarang. Itu one way tanggal 28, 29, 30 April, dan 1 Mei hari Kamis, Jumat, Sabtu, dan Minggu,” tuturnya.

baca juga :   One Way dari KM 427 Tol Ungaran-Bawen Disiapkan

Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengatakan hal yang menjadi perhatian jajaran Ditlantas Polda Metro Jaya terkait arus balik. Pihaknya mengantisipasi penumpukan kendaraan dari arah Semarang yang kembali ke Jakarta.

“Jadi konsen warga Jakarta ialah saat arus balik itu akan dilaksanakan dua tahap. Tahap pertama Jumat, 6 Mei, one way sampai Km 47 dan contraflow sampai Km 28.500,” katanya.

Namun, pada hari Sabtu (7/5) dan Minggu (8/5), polisi akan melakukan one way hingga menjelang Gerbang Tol Halim. Kendaraan yang mengarah dari Jakarta menuju Cikampek akan diarahkan melalui jalur arteri.

“Maka yang menuju ke arah Cikampek dari Jakarta akan lewat ke jalur arteri pada saat arus balik ya. Kendaraan dari Tol Dalam Kota akan dikeluarkan di Cawang untuk nanti bisa ke arah Tol Periok atau jalur Jagorawi. Bagi masyarakat bisa keluar di keluaran Halim jadi bisa ke bawah ambil jalur arteri,” tutur Sambodo.

baca juga :   Hari Kedua Uji Coba Ganjil-Genap Tol Cikampek Penerapannya Hingga Palimanan

Selain itu, Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengatakan pada arus balik di tangan 7 dan 8 Mei, seluruh gerbang tol ke Cikampek dari arah Bekasi akan ditutup. Pihaknya akan memprioritaskan kendaraan yang kembali dari Semarang menuju Jakarta.

“Seluruh gerbang tol ke Cikampek dari Bekasi Barat, Bekasi Timur, Cikunir, dan Cikarang semua yang menuju Cikampek akan ditutup karena prioritas arus one way dari Semarang ke Jakarta semua akan kita lewatkan di jalur arteri baik ke arah Bandung dan Cikampek saat one way dari Semarang ke Jakarta,” tandasnya.

Loading

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/ atau berita tersebut di atas, Silahkan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagai-mana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com