BBWS Brantas Bangun Embung Rp. 7,2 Miliar di Kota Blitar

KOTA BLITAR, transnews.co.id – Balai Besar Wilayah Sungai Brantas (BBWSB) pada tahun 2020 mengalokasikan anggaran sebesar Rp.7,2 miliar yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk kegiatan pembangunan Embung di Blitar Jawa timur.

Diperoleh informasi bahwa pembangunan Embung untuk meningkatkan pendistribusian air dan menjamin kontinuitas ketersediaan pasokan air untuk keperluan irigasi pertanian di musim kemarau termasuk untuk mencegah terjadinya banjir di musim hujan di kota Blitar Jawa timur.

BACA JUGA :  Kapolres Blitar Kota Beri Penghargaan Delapan Atlet Pencak Silat “Piala Kapolda Jatim”

Pekerjaan pembangunan Embung di Blitar tersebut dikerjakan oleh CV.Jaya Raya Kontruksi (JRK) yang berkantor di Udanawu kota Blitar dengan nilai kontrak sebesar Rp.5 milyar.

Sigit salah satu penanggung jawab pelaksana lapangan CV Jaya Raya Kontruksi di lapangan beberapa waktu lalu menyebutkan bahwa paket pekerjaan pembangunan embung di Blitar ini meliputi pekerjaan mayor pengerukan kolam tampung Embung menggunakan alat berat excavator.

“Juga ada pembangunan rumah jaga,serta pasangan Bronjong dan pasangan batu kali,”ujar Sigit.

BACA JUGA :  Kapolres Blitar Kota Beri Penghargaan Delapan Atlet Pencak Silat “Piala Kapolda Jatim”

Ditempat terpisah Somad ST.MT selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Danau Situ dan Embung (dasiem) Balai Besar Wilayah Sungai Brantas (BBWSB) saat dikonfirmasi Transnews .co.id di kantor nya Rabu (30/12/2020) lalu menuturkan bahwa paket pekerjaan pembangunan embung di kota Blitar sekarang sudah selesai atau sudah PHO (Profesional Hand Over) serah terima sementara pekerjaan dari penyedia jasa pada pengguna jasa secara resmi,”jelasnya.

Meski baru PHO dan belum FHO, sambung Somad, Embung kota Blitar ini sudah di manfaatkan fungsinya oleh masyarakat setempat untuk mengairi sawah dan ladang serta untuk keperluan lain bagi warga sekitar embung.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait