Berpengalaman di Perbankan, Caleg PSI Binton Nadapdap Dapat Dukungan Pelaku UMKM

Depok – Masyarakat Kota Depok tampak hangat memberikan sambutan yang kepada Caleg DPRD Kota Depok dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Dapil Beji, Cinere dan Limo nomor urut 4, Binton Nadapdap selama masa kampanye.

Binton yang maju sebagai Caleg DPRD dari Daerah Pemilihan (Dapil) Kec Cinere, Kec Beji, Kec Limo (CIBEL) ini cukup dikenal masyarakat baik dari kalangan anak muda atau gen z hingga bapak-bapak dan ibu-ibu khususnya para pelaku UMKM

Pasalnya, ide dan program yang disampaikan cukup ‘mencuri’ perhatian yang dinilai membumi dan sesuai yang dibutuhkan. Salah satunya memperjuangkan Tempat Usaha gratis UMKM.

BACA JUGA :  PSI dan Pendukung Kaesang Cawalkot Depok Deklarasikan Relawan Sang Menang

“Saya melakukan pendekatan dengan hati, sesuai dengan apa yang diinginkan dan dibutuhkan masyarakat saat ini,” ujar Ketua DPC PSI Cinere ini.

Ide dan program yang akan diperjuangkan Binton yang paling menarik yakni bertekad untuk meningkatkan perekonomian masyarakat Kota Depok melalui pemberdayaan UMKM.

Pengalaman di Bank BUMN BRI 31 tahun dibidang UMKM,mulai dari marketing hingga di usia 51 tahun mengundurkan ketika di pimpinan di BRI Lemabang Bandung.

BACA JUGA :  PSI dan Pendukung Kaesang Cawalkot Depok Deklarasikan Relawan Sang Menang

Usaha UMKM untuk semua kalangan, anak-anak muda maupun para orang tua serta meningkatkan para pelaku UMKM untuk lebih menjangkau pasar yang lebih luas, baik nasional maupun intenasional.

“Untuk UMKM, saya akan memperjuangkan tempat usaha UMKM gratis serta membuka peluang produk UMKM yang bermutu yang memiliki nilai jual yang dapat bersaing di pasar nasional hingga internasional. Mendorong pertumbuhan UMKM dan memberi lapangan kerja, itu tulang punggung perekonomian nasional,” jelas Binton yang cukup berpengalaman selam 31 tahun menjadi bankir di Bank BRI ini.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait