DAERAH  

Bersinergi dengan PMI, Pemprov Jambi Berikan Pelayanan Terbaik

Jambi, Transnews.co.id – Pemerintah Provinsi Jambi terus meningkatkan sinergi bersama Palang Merah Indonesia (PMI) Provinsi Jambi untuk memberikan pelayanan kesehatan yang terbaik bagi masyarakat Jambi.

Hal tersebut disampaikan Gubernur Jambi H. Al Haris pada Peresmian Klinik Pratama 24 Jam PMI Provinsi Jambi yang diresmikan secara langsung oleh Ketua Umum Pengurus Pusat PMI Jusuf Kalla, di Kantor PMI Provinsi Jambi, Rabu (16/3/2022).

“Saya mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya atas kiprah, pengabdian dan kontribusi Palang Merah Indonesia dalam melaksanakan tugas kemanusiaan di Indonesia dan khususnya Provinsi Jambi,” ujar Al Haris.

Al Haris mengatakan, Palang Merah Indonesia bisa terus bersinergi dengan pemerintah dalam upaya memberikan pelayanan kesehatan terbaik demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat dan daerah Provinsi Jambi.

“Saya berharap PMI, dengan relawan yang tersebar hingga ke desa dan kelompok usia muda, melalui program-program kerjanya dapat terus berkontribusi menyentuh masyarakat dan juga kesehatan dan pembinaan generasi muda,” ungkapnya.

baca juga :   Gubernur Jambi Tinjau Pelabuhan Desa Tenam

Lanjut dia, kontribusi tak terbatas pada donor darah dan kebencanaan saja, tetapi juga dapat bersinergi bersama pemerintah dan pemangku kepentingan untuk mewujudkan generasi muda Provinsi Jambi dan Indonesia yang berdaya dan sehat, melalui pemenuhan akses generasi muda mendapat informasi, pendidikan, dan layanan kesehatan mengenai kesehatan seksual dan reproduksi, sehingga diharapkan dapat mengurangi kekerasan seksual dan pernikahan di bawah umur dalam rangka peningkatan kualitas kesehatan generasi bangsa.

Al Haris menuturkan, PMI agar dapat terus memberikan pelayanan terbaik dan maksimal kepada masyarakat sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya, baik pelayanan donor darah maupun membantu pemerintah dalam urusan kemanusiaan terutama dalam setiap urusan kebencanaan, pengungsian, lingkungan hidup, dan lain sebagainya.

Ia juga mengapresiasi PMI yang satas kiprah, pengabdian dan kontribusi Palang Merah Indonesia dalam melaksanakan tugas kemanusiaan di Indonesia dan khususnya Provinsi Jambi.

baca juga :   Gubernur Jambi Apresiasi LAM, Selesaikan Masalah melalui Hukum Adat

“Semoga dengan berdirinya Klinik Pratama PMI ini dapat memberikan manfaat untuk masyarakat Jambi. Saya yakin PMI dan tim relawannya akan terus menjadi garda terdepan, tercepat dan tertepat, dengan sukarela dan sepenuh hati dan tenaga, dalam memberikan pertolongan dan menjalankan tugas kemanusiaan yang sangat mulia ini,” tutupnya.

Ketua Umum Pengurus Pusat PMI H. Jusuf Kalla mengatakan, pada tahun ini bidang Kesehatan menjadi topik yang harus diselesaikan yaitu pandemi Covid-19, dengan demikian perlu kerja sama antara pemerintah, masyarakat dan organisasi terutama PMI yang menjadi garda terdepan melawan pandemi Covid-19 ini sehingga dapat kita atasi dengan sebaik-baiknya.

Lanjutnya, dengan demikian Kilinik Pratama 24 Jam PMI Provinsi Jambi ini adalah upaya yang menjadi urgensi masyarakat Jambi dibidang Kesehatan. “Semoga klinik pratama ini dapat bermanfaat bagi masyarakat provinsi jambi ini. Saya meminta pelayanan harus dikedepankan dalam Klinik Pratama 24 Jam PMI Provinsi Jambi ini,” ujar Jusuf Kalla.

baca juga :   Menparekraf Pastikan Muaro Jambi Tembus 50 Desa Wisata Terbaik

Ketua PMI Provinsi Jambi H. Hasan Basri Agus mengatakan, peresmian Klinik Pratama 24 Jam ini merupakan tindak lanjut dari pertemuan 8 Maret 2021 yang lalu yaitu dengan mendirikan Klinik Pratama dan Institut Kepalang Merahan Jusuf Kalla yang membutuhkan waktu satu tahun untuk merealisasikan program ini, dimana untuk Institut Kepalangmerahan Yusuf Kalla masih dalam Proses.

Secara administrasi Klinik Pratama sudah memiliki Surat Izin Mendirikan Klinik dan Surat izin operasional klinik, yang ditunjang dengan pelayanan poli gigi, poli Umum dan laboratorium.

Loading

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/ atau berita tersebut di atas, Silahkan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagai-mana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com