Bupati Indramayu Luncurkan Produk NIK Water Milik BUMDes Niaga Kertanegara

Indramayu, Transnews.co.id – Bupati Indramayu Nina Agustina Da’i Bachtiar resmi meluncurkan NIK Water Produk Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Niaga Kertanegara, Desa Kertanegara, Kecamatan Haurgeulis, Kabupaten Indramayu, Selasa (5/4/2022).

Peluncuran NIK Water ditandai dengan pemotongan pita oleh Bupati Indramayu Nina Agustina didampingi Anggota DPRD Kabupaten Indramayu Wardah, Asisten Daerah Ekonomi dan Pembangunan Maman Kostaman, kepala perangkat daerah, Forkopimcam Haurgeulis, Pemdes Kertanegara dan Ketua BUMDes Niaga Kertanegara, di Desa Kertanegara, Kecamatan Haurgeulis, Kabupaten Indramayu, Selasa (5/4/2022).

BACA JUGA :  Pimpin Apel Awal Tahun, Bupati Indramayu Minta ASN Profesional dan Loyalitas

Dalam sambutannya Bupati Indramayu Nina Agustina mengatakan, pendirian BUMDes dimaksudkan sebagai upaya untuk menampung seluruh kegiatan baik itu di bidang ekonomi maupun pelayanan umum yang dikelola langsung oleh desa atau kerja sama antardesa.

“Jadi semua desa harus berlomba-lomba mempunyai BUMDes, contohnya produk air minum dalam kemasan yang dinamakan produknya NIK Water milik BUMDes Niaga Kertanegara ini, yang pastinya untuk menopang kesejahteraan masyarakat desa setempat,” katanya.

BACA JUGA :  Jalur Pantura Jembatan Sewo Indramayu Padat, Mayoritas Motor

Menurutnya, BUMDes didirikan bukan semata-mata hanya untuk mengelola usaha, memanfaatkan aset dan mengembangkan investasi, akan tetapi dalam pelaksanaannya harus produktif, koperatif dan transparansi serta diharapkan bisa berkembang dalam bidang usaha lainnya.

“Seperti halnya BUMDes Niaga Kertanegara ini selain produk NIK Water, juga ada lapangan futsal yang direntalkan 80 ribu/jam. Seperti inilah bisa dikelola dan disewakan pihak lainnya seperti dengan kecamatan dalam mengadakan turnamen atau event yang keuntungannya bisa masuk kas desa,” tambahnya.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait