Miliki Potensi Ikan Terbesar Di Jawa Barat, Indramayu Punya Kampung Perikanan Budidaya

Indramayu, Transnews.co.id – Dianugerahi sumber daya alam yang melimpah seperti pertanian, perikanan dan minyak hingga gas, wajar jika Kabupaten Indramayu banyak dilirik oleh pemerintah pusat sebagai salah satu daerah yang memperoleh program dan pengembangan untuk meningkatkan perekonomian masyarakat setempat.

Salah satunya adalah potensi perikanan Indramayu yang terbesar di Jawa Barat ini memperoleh dukungan dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) RI dengan membentuk Kampung Perikanan Budidaya Nila Salin yang bertempat di Desa Wanantara, Kecamatan Sindang, Kabupaten Indramayu.

BACA JUGA :  Gubernur Gorontalo Pastikan Harga dan Stok Ikan Normal

Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan (Diskanla) Kabupaten Indramayu Edi Umaedi mengatakan, Indramayu mempunyai Kampung Budidaya Ikan Nila Salin di Desa Wanantara, kepastian ini sebagaimana tertuang dalam Keputusan Menteri KKP RI No. 16 Tahun 2022 Tentang Kampung Perikanan Budidaya, Kabupaten Indramayu.

Dijelaskan Edi, kampung perikanan budidaya adalah suatu kawasan yang berbasis komoditas unggulan atau komoditas lokal dengan menyinergikan berbagai potensi untuk mendorong berkembangnya usaha pembudidayaan ikan yang berdaya saing dan berkelanjutan. Di samping itu guna menjaga kelestarian sumber daya ikan, serta digerakkan oleh masyarakat sehingga mampu menjamin produksi yang kontinu dan terjadwal.

BACA JUGA :  Pimpin Apel Awal Tahun, Bupati Indramayu Minta ASN Profesional dan Loyalitas

“Sasaran dari kampung perikanan budidaya adalah kelompok pembudidaya ikan dan dalam pelaksanaanya kampung perikanan budidaya ikan nila salin ini mendapat dukungan atau intervensi dari pemerintah pusat, pemerintah daerah maupun stakeholder lainnya,” ujar Edi Umaedi kepada Diskominfo Indramayu ketika dihubungi melalui telepon selularnya Sabtu 26/3/2022.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait