Bupati Sidoarjo Subandi Lantik PKDI Se-Kabupaten Sidoarjo Periode 2025 – 2029

Reporter: HADI M
Editor: DM
Bupati Sidoarjo Subandi Lantik PKDI Se-Kabupaten Sidoarjo Periode 2025 - 2029
Bupati Sidoarjo Subandi Lantik PKDI Se-Kabupaten Sidoarjo Periode 2025 - 2029

SIDOARJO, transnews.co.id – Pengurus Persaudaraan Kepala Desa (PKD) se – Kabupaten Sidoarjo periode tahun 2025 – 2029 resmi dikukuhkan oleh Bupati Sidoarjo H.Subandi di Pendopo Delta Wibawa Sidoarjo, Selasa (22/4/2025).

Acara tersebut di hadiri oleh Ketua (Dewan Perwakilan Daerah) DPD Persaudaraan Kepala Desa Indonesia (PKDI) Provinsi Jawa Timur S.Mahdi, jajaran Forkopimda Sidoarjo dan seluruh kepala desa se-Kabupaten Sidoarjo.

Bacaan Lainnya

Acara pengukuhan tersebut ditandai dengan pengucapan sumpah, serta penyerahan bendera sebagai simbolis oleh Ketua DPD PKDI Provinsi Jawa Timur kepada Ketua Dewan Perwakilan Cabang (DPC) PKDI Kabupaten Sidoarjo terpilih, H.Budiono yang juga menjabat sebagai Kepala Desa Masangan Wetan Kecamatan Sukodono.

Pembentukan PKDI di Kabupaten Sidoarjo adalah sebagai wadah yang dapat digunakan masyarakat dalam menyampaikan aspirasi kepada pemerintah terkait berbagai masalah yang ada di desa, serta dengan dibentuknya PKD ini sebagai salah satu wadah menjembatani penyampaian aspirasi dari masyarakat desa untuk diteruskan kepada pusat pemerintahan.

BACA JUGA :  Kabupaten Sidoarjo Raih Juara Umum Karate di Popda XIV Jawa Timur 2024

Bupati Sidoarjo H.Subandi dalam sambutannya mengucapkan selamat atas pengukuhan dan pelantikan PKDI Sidoarjo.

Diharapkan dapat terjalin sinergi yang baik antara kepala desa dan pemerintah daerah untuk bersama menjalankan program maupun kebijakan pemerintah dalam pembangunan Sidoarjo.

“Saya sebagai pimpinan daerah mengucapkan selamat atas dilantiknya PKDI Sidoarjo ini. Kedepannya saya berharap dapat membangun harmonisasi antara kepala desa dengan pemerintahan daerah yang berkelanjutan untuk kemajuan pembangunan Sidoarjo menjadi lebih baik,” ujar H. Subandi.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *