Cegah Corona Dan Ketahanan Pangan: Satgas Covid-19 Kecamatan Moilong Banggai Perketat Wilayah Batas

Moilong,Kab.Banggai,Sulteng,TransNews – sebagai upaya Antisipasi penyebaran pendemic virus Covid-19, dan defisit ketahanan pangan, Gugus Satuan Tugus, Kacamatan Moilong, Desa Sido Makmur, Perketat pengawasan Tapal Batas Wilayah.

Hal itu menindaklanjuti Surat Edaran Gubernur Sulawesi Tengah, No. 550 / 183.1 / Dishub /2020, yang dibreakdown ke Bupati Banggai,tentang penegasan pembatasan pergerakan arus barang dan Penumpang, Pos tapal batas Kecamatan Moilong, yang terletak di Desa Sido Makmur diperketat.

Posko Tapal Batas yang dipimpin oleh, Kepala Saksi Pelayanan Informasi Kecamatan Moilong,Drs.Andarias Rimba, melibatkan unsur anggota TNI Koramil Batui, Porsenil Kepolisian (Polsek Toili-Moilong), Dinas Kesehatan (Puskesmas Toili I) Aparat Desa setempat, dibantu Anggota Linmas Se-Kecamatan Moilong,secara bergilir.

Koordinator Posko Gugus Satuan Tugas, Drs.Andarias Rimba, Lintas Batas, saat ditemui crew TransNews ditempat itu, Selasa (21/4/20), mengatakan bahwa pemeriksaan tersebut dilakukan guna mengantisipasi penyebaran pendemic virus covid-19, terjadinya defisit ketahanan pangan, dan Penimbunan stok pangan di wilayah Kabupaten Banggai, khususnya di Kecamatan Moilong.

“Kita lakukan ini pak untuk mengantisipasi penyebaran Pendemic virus covid-19, ketahanan pangan terhadap masyarakat kabupaten Banggai, khususnya di Kecamatan Moilong,”jelas Andarias.

Andarias meminta kepada masyarakat agar dalam masa tanggap darurat pendemic covid-19, mentaati himbauan dari pemerintah, demi kemaslahatan bersama.

“Jangan panik, namun tetap waspada. Gunakan masker saat beraktivitas diluar rumah,Jaga jarak Intraksi kurang dari 2 meter,mencuci tangan setelah beraktivitas dan mengkonsumsi makanan bergizi, serta vitamin-vitamin untuk kekebalan tubuh” Himbau Andarias. (Al)

Loading

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/ atau berita tersebut di atas, Silahkan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagai-mana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com