Cegah Corona, Satgas Covid-19 Bungku Utara, Perketat Pengawasan Warga Desa

Morut, transnews.co.id-Antisipasi penyebaran pendemic virus Covid-19, Gugus Satuan Gugus Desa Woomparigi, Kecamatan Bungku Utara, Kabupaten Morowali Utara,perketat pengawasan kepada warga Desa.

Menindaklanjuti hasil rapat koordinasi dan evaluasi Gugus Satuan Tugas Covid-19 Kecamatan Bungku Utara (13/4/2) yang dipimpin lansung oleh Camat Bungku Utara, Muh.Syahdan Triyansah, S.IP, MM, di pelataran Kantor Camat Bungku Utara, Kepala Puskesmas Pembantu (Pustu) Desa Woomparigi, Jusmawati, A.Md Keb. Perketat pengawasan terhadap warga di Woomparigi.

Rapat yang dihadiri oleh Kapolsek Bungku Utara, Iptu Pol.Subariyo, DANRAMIL Bungku Utara, Serma Inf. Muh. Refi Karpesina, Kepala PKM Bungku Utara, Assidik Dg Malureng, Kepala BPP Bungku Utara, Fuat Dg.Malureng,S.TP, Kepala PKM Lemo, serta 22 dari 23 Kepala Desa Kepala Se-Kecamatan Bungku Utara, pada perinsipnya mempertegas tugas dan fungsi Tim hingga ke tingkat Desa.

Jusmawati, saat ditemui crew TransNews di daerah itu menegaskan, hal tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut dari hasil rapat koordinasi dan evaluasi Gugus Satuan Tugas Kecamatan Bungku Utara, guna mengantisipasi penyebaran pendemic virus covid-19.

“Pengawasan terhadap warga kita perketat, termasuk wajib penggunaan masker saat keluar rumah. itu pak untuk mengantisipasi segala dampak negatif yang akan terjadi terhadap kondisi Kesehatan warga” tandas Jusmawati.

Sehubungan dengan hal tersebut, untuk mengantisipasi segala kemungkinan terkait penyebaran pendemic covid-19, Jusmawati menghimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya Desa Woomparigi, agar mematuhi instruksi pemeritah dan anjuran petugas Kesehatan didaerahnya.

“Ikuti instruksi Pemeritah, Jaga jarak intraksi hingga kurang dari 1 meter, pakai masker saat beraktivitas diluar rumah, dan rajin mencuci setelah selesai beraktivitas. ” pungkas Jusmawati. (Al)

Loading

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/ atau berita tersebut di atas, Silahkan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagai-mana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com