Dialihkan Lewat Tol Japek, Jalan Layang Tol MBZ Arah Karawang Ditutup Sementara

Jakarta, Transnews.co.id – Jasa Marga menutup sementara akses Jalan Layang Mohammad Bin Zayed (MBZ) dari Jatibening, Jatiasih, dan Kalimalang yang mengarah Karawang, pada Jumat (6/5/2022).

Sementara, arus lalu lintas dari tiga wilayah yang mengarah ke Karawang tersebut dialihkan lewat Tol Jakarta-Cikampek (Japek) jalur bawah. Hal ini untuk mengantisipasi kemacetan saat arus balik.

“08.53 WIB #Jalan_Layang_MBZ Lalu lintas Jalan Layang MBZ dari Jatibening, Jatiasih dan Kalimalang arah Karawang ditutup, lalu lintas dialihkan ke ruas Tol Jakarta-Cikampek Jalur Bawah,” demikian dikutip dari akun resmi Twitter @jasamarga.

baca juga :   Dirlantas Polda Metro Pastikan Tak Ada Penyekatan saat Mudik dan Arus Balik Tahun Ini

Sementara itu, berdasarkan pantauan dari petugas Jasa Marga sekira pukul 08.53 WIB, jalan layang MBZ dari Cikunir hingga Karawang saat ini masih lancar. Pun demikian dari Karawang ke Cikunir, masih terpantau lancar.

“08.53 WIB #Jalan_Layang_MBZ Cikunir – Tambun – Cikarang – Karawang lancar. ; Karawang – Cikarang – Tambun – Cikunir lancar,” informasi dari Twitter @jasamarga.

baca juga :   Tercatat 15 Ribu Kendaraan Wisatawan Mulai Tinggalkan Lembang

Sekadar informasi, arus balik mudik lebaran 2022 diprediksi mulai mengalami peningkatan pada hari ini.

Jajaran kepolisian dibantu jasa marga sudah menyiapkan berbagai rekayasa lalin untuk mengantisipasi kemacetan parah, salah satunya pemberlakuan sistem one way (satu arah).

Jasa Marga sendiri mengimbau kepada pengguna jalan tol agar mempersiapkan diri sebelum melakukan perjalanan dengan memastikan kondisi kendaraan siap jalan, kondisi pengemudi yang prima, memperhatikan kecukupan BBM dan uang elektroniknya untuk kenyamanan perjalanan.

Loading

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/ atau berita tersebut di atas, Silahkan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagai-mana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com