Diduga Penambahan TPS 17, Modus Kecurangan Pilkades Desa Beji

Kantor Desa Beji Kecamatan Beji, Kabupaten Pasuruan, Jawa timur
Kantor Desa Beji Kecamatan Beji, Kabupaten Pasuruan, Jawa timur

PASURUAN, transnews.co.id – Pelaksanaan Pemilihan kepala desa di Desa Beji Kecamatan Beji, Kabupaten Pasuruan, Provinsi Jawa timur yang akan diselenggarakan pada tanggal 10 Oktober 2023 mendatang tercium aroma tidak sedap akan terjadinya kecurangan.

Hal tersebut disampaikan oleh Suharto, SH Ketua tim pemenagan calon Kepala Desa nomor 01 Uswatun Jamilah, SE pada Lintasskandal.com dikantornya, Rabu (25/9/2023).

Ia mengatakan, bahwa pelaksanaan pemilihan kepala desa (Pilkades) Desa Beji Kecamatan Beji, Kabupaten Pasuruan yang akan diselenggarakan serentak pada tanggal 10 Oktober 2023 mendatang, sudah tercium aroma kecurangannya. Bagaimana tidak, dari awal semua calon Kades Desa Beji sudah tahu jika pelaksanaan Pilkades nanti ada 16 tempat pemungutan suara (TPS) yang tersebar di 12 dusun,

baca juga :   Rekapitulasi KPU Final, Berikut 120 Calon Anggota DPRD Jatim Terpilih 2024 - 2029

Namun pada tanggal 25 September diadakan rapat, ketika kami ke balai Desa Beji menghadiri undangan panitia Pilkades Desa Beji, kok tiba-tiba ada penambahan 1 TPS lagi, yaitu TPS 17 yang keberadaannya di Balai Desa Beji, dengan tempat duduk calon kades lengkap dengan nomer urutnya, Ucap Suharto.

“tentu saja kami menolaknya dengan adanya tambahan TPS 17 yang baru tersebut, kami dari ketiga timses calon kades yaitu, timses calon Kades nomor 1 , timses calon Kades nomor 2 dan timses calon Kades nomor 3 menolak keras dengan adanya tambahan TPS 17 yang baru tersebut, dan hanya satu calon Kades Beji dengan nomor urut 4 saja yang ngotot / bersikeras menyetujui keberadaan tambahan TPS 17 tersebut. Terang Suharto

baca juga :   Sekda Lumajang Pantau Pelaksanaan Pilkades di Kecamatan Pasrujambe

Lebih lanjut, Suharto mengatakan bahwa dengan ngototnya/ bersikukuhnya calon Kades Beji nomor 4 dan pihak panitia penyelenggara Pilkades Desa Beji tersebut, patut diduga adanya indikasi kecurangan di TPS 17 tersebut, tegasnya.

Masih menurut Suharto, bahwa keberadaan tambahan TPS baru di Balai Desa Beji (TPS 17) tersebut diperuntukkan bagi warga Dusun Pilangsari, Yonkav dan Dusun Luwung dan Beji yang mau mencoblos akan di jemput oleh kendaraan pihak panitia dengan mengucapkan Mobil panitia.

Hal tersebut tentunya, sangat tidak fair dan menimbulkan fitnah, hingga dugaan adanya peluang atau kesempatan dari oknum panitia untuk mengkondisikan pada calon pemilih untuk memenangkan dari calon Kades nomor 4 tersebut, karena jarak tempuh dari Dusun Pilangsari ke Balai Desa Beji sekitar 3-4 kilometer, terang Suharto.

baca juga :   PPKM Darurat, Pilkades Serentak Kabupaten Bandung Ditunda

Sementara itu, Sugiarto ketua panitia Pilkades Desa Beji Kecamatan Beji Kabupaten Pasuruan saat di protes oleh ke-tiga timses calon Kades agar TPS tambahan (TPS 17) tersebut di hilangkan mengatakan, bahwa pihaknya akan menyampaikan ke Panitia tingkat Kecamatan dan panitia tingkat kabupaten tetapi sampai berita ini di naikan belum ada keputusannya, ucapnya.

Loading

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/ atau berita tersebut di atas, Silahkan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagai-mana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com