Diduga Rem Blong, Sebuah Truk Tabrak Gardu Tol Cikupa

Ilustrasi Kecelakaan

Banten, Transnews.co.id – Kecelakaan dialami oleh sebuah truk Colt Diesel menabrak beton gardu Tol Cikupa pada Selasa (03/05/2022). Akibat kecelakaan tersebut, tiga kendaraan lain yang berada di depannya ikut tertabrak.

Dirlantas Polda Banten Kombes Pol Budi Mulyanto mengatakan bahwa kecelakaan bermula saat kendaraan Colt Disel melaju dari arah Merak menuju arah Tangerang, begitu sampai di Gerbang Tol (GT) Cikupa dan masuk antrian gerbang, truk tersebut menabrak MCB Beton gardu kemudian kendaraan terguling dan menabrak dua kendaraan didepannya.

BACA JUGA :  Terlibat Kecelakaan, 2 Mobil Terbalik di Km 7 Tol Jagorawi

“Diduga truk tersebut mengalami rem blong sehingga supir tidak bisa mengendalikan kendaraannya,” jelasnya.

Meski demikian, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Adapun ketiga kendaraan mengalami kerusakan cukup berat dan sudah dievakuasi.

“Akibat dari kecelakaan tersebut masing-masing kendaraan mengalami kerusakan, kerugian materi dan tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut,” tambahnya.

Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Shinto Silitonga menyampaikan hasil olah TKP kecelakaan terjadi diduga akibat kendaraan yang dikemudikan supir truk tidak berfungsi dengan baik.

BACA JUGA :  Diduga Mengantuk, Bus Tabrak Tiga Kendaraan di Tol Lampung

“Laka lantas terjadi karena rem kendaraan tidak berfungsi dengan baik, supir tidak mengecek betul kendaraan dengan teliti menjadi faktor utama penyebab kecelakaan,” ujarnya dalam keterangan tertulis.

Shinto pun mengimbau kepada para pengendara untuk selalu fokus dalam berkendara, mengecek kendaraan, selalu utamakan keselamatan bukan kecepatan.

“Kepada seluruh pengendara agar pengendara menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas, berkendara dalam keadaan sehat selalu berkonsentrasi, dan cek kembali kendaraan,” imbaunya.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait