DAERAH  

Dinas PMD Jatim Gelar Rapat Pembinaan Manajemen Pemerintah Desa

Rapat Pembinaan Manajemen Pemerintahan Desa Provinsi Jawa Timur Tahun 2021, yang berlangsung di Hotel The Aliante Malang, 21-22 November 2021.

Malang, Transnews.co.id – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Jawa Timur melaksanakan kegiatan Rapat Pembinaan Manajemen Pemerintahan Desa Provinsi Jawa Timur Tahun 2021, yang berlangsung di Hotel The Aliante Malang, 21-22 November 2021.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa Provinsi Jawa Timur, Soekaryo, Minggu (21/11/2021) malam mengatakan, maksud dan tujuan kegiatan Rapat Pembinaan Manajemen Pemerintahan Desa Provinsi Jawa Timur Tahun 2021, yaitu untuk melakukan percepatan penerapan teknologi informasi, peningkatan tata manajemen Pemerintahan Desa serta meningkatkan kinerja Pemerintahan Desa dalam penyelenggaraan Pemerintahan Desa dan pelayanan publik yang berkualitas sesuai dengan amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 47 Tahun 2016 tentang, Administrasi Pemerintahan Desa dalam rangka menertibkan administrasi pemerintahan desa melalui Aplikasi SIMANIS-DESA.

Mewujudkan, tertib administrasi desa yang mampu berfungsi sebagai sumber data dan informasi agar seluruh aktivitas pemerintahan desa memiliki dokumen formal yang berdigitalisasi dalam pemberian pelayanan masyarakat dan menjadi bukti formal penyelenggaraan pemerintah desa dari waktu ke waktu.

baca juga :   Jelang Lebaran, Pemkot Malang Perbaiki Tiga Lokasi Jalan

Soekaryo berharap, dalam Pembinaan Manajemen Pemerintahan Desa Provinsi Jawa Timur Tahun 2021 dapat mewujudkan tertib administrasi desa yang mampu berfungsi sebagai sumber data dan informasi, agar seluruh aktivitas pemerintahan desa memiliki dokumen formal yang berdigitalisasi dalam pemberian pelayanan masyarakat, menjadi bukti formal penyelenggaraan pemerintah desa dari waktu ke waktu.

Selain itu, dengan diterapkan program aplikasi simanis desa ini di berbagai kabupaten, diharapkan memberikan manfaat yang lebih baik bagi masyarakat. Salah satu contoh yang dilakukan Kab Nganjuk adalah mensinergikan aplikasi sedudo yang dimiliki Kab Nganjuk dengan program aplikasi simanis desa, dengan harapan data kependudukan yang ada pada aplikasi sedudo dapat berkolaborasi dengan aplikasi simanis, sehingga data kependudukan yang ada di aplikasi sedudo dapat terhubung dengan sistem yang ada pada aplikasi simanis.

baca juga :   Lestarikan Budaya, Pemkot Malang Gelar Lomba Olahraga Tradisional

Diharapkan aplikasi simanis desa dan aplikasi sedudo bisa berkorelasi dan berjalan seiringan sehingga operator desa tidak menginput data penduduk 2 (dua) kali.

Selain itu, dalam rapat kerja tersebut telah melakukan Penandatanganan sinergitas pelaksanaan program kerja bersama antara Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Jawa Timur, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Nganjuk, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Nganjuk, Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Nganjuk tentang pengelolaan database kependudukan di tingkat desa melalui sistem elektronik terpadu daerah online (sedudo) dan sistem administrasi pemerintah desa (simanis-desa).

baca juga :   Progres Renovasi Stadion Kanjuruhan Malang 1,5 Persen 

Maksud sinergitas pelaksanaan program kerjasama tersebut, adalah untuk mensinergitaskan pelaksanaan tugas dan fungsi para pihak dalam rangka pengelolaan database kependudukan di tingkat desa melalui fasilitasi, pendampingan, bimbingan teknis dan pelatihan. Adapun tujuan sinergitas pelaksanaan program kerja bersama ini adalah untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat desa.

Peserta dalam kegiatan tersebut, yaitu dari pemerintah Kab/Kota meliputi Dinas PMD Kab/Kota, Dispendukcapil Kab/Kota dan Diskominfo Kab/Kota.(hd)

Loading

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/ atau berita tersebut di atas, Silahkan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagai-mana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com