DAERAH  

Disdag Kalsel Targetkan 100 Pasar Murah Selama Ramadan

Tabalong, Transnews.co.id – Dinas Perdagangan (Disdag) Kalimantan Selatan (Kalsel) menargetkan 100 titik pasar murah selama Ramadan ini melalui kolaborasi dengan kabupaten/kota.

“Kegiatan pasar murah ini ditujukan untuk membantu meringankan beban masyarakat dalam pemenuhan kebutuhan sehari-hari, tentunya harga yang ditawarkan pun relatif lebih murah dari pasar,” kata Kepala Dinas Perdagangan Kalsel, Birhasani, saat meninjau pasar murah di Kabupaten Tabalong, Senin (18/4/2022).

Birhasani mengatakan, pasar murah di Tabalong, tepatnya di Desa Kembang Kuning Kecamatan Haruai ini merupakan pasar murah ke sepuluh selama Ramadan.

baca juga :   BPBD Kalsel Koordinasi Mitigasi Bencana dengan Pemerintah Daerah

“Pasar Murah yang digelar di pasar agribisnis menjual berbagai keperluan rumah tangga, seperti beras, tepung terigu, minyak goreng, gula pasir, daging, teh, sirup, sayuran, telur, berbagai jenis mie, buah-buahan, peralatan dapur, bahkan pakaian,” ujar Birhasani.

Selain meninjau pasar murah Ramadan, Birhasani juga mendatangi salah satu pasar tradisional di Tanjung untuk melihat langsung penyaluran minyak goreng curah bersubsidi.

baca juga :   DPUPR Kalsel Lanjutkan Pembebasan Lahan Akses Jalan Baru Bandara Syamsudin Noor

“Kondisi ketersediaan minyak goreng kemasan di pasaran sudah melimpah dengan harga keekonomian, sedangkan migor curah bersubsidi masih terbatas di pasar tradisional,” ujar Birhasani.

Mengatasi kondisi ini, Birhasani mengatakan penyaluran minyak goreng curah bersubsidi di Tabalong lebih mengutamakan keperluan pelaku usaha mikro dan kecil serta keperluan rumah tangga, yang terkontrol dengan baik.

baca juga :   Tingkatkan Mutu Pendidikan, LPMP Kalsel Gelar Rapat Koordinasi

“Tentunya tahapan berikutnya diupayakan migor curah ini didistribusikan melalui pasar tradisional,” kata Birhasani.

Loading

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/ atau berita tersebut di atas, Silahkan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagai-mana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com