Dishub Pekanbaru Kembali Sebar Alat Bayar Parkir Non Tunai di Sejumlah Ruas Jalan

Pekanbaru, Transnews.co.id – Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru bersama rekanan pengelola parkir tepi jalan umum, bakal tambah titik penggunaan alat bayar non tunai.

Mereka menyasar ruas jalan utama lainnya dalam penggunaan mesin Electronic Data Capture (EDC) sebagai alat bayar non tunai.

Kepala Dishub Kota Pekanbaru Yuliarso, melalui Kepala UPT Parkir Radinal Munandar mengatakan, pihaknya berencana bersama rekanan menambah puluhan mesin EDC yang akan digunakan juru parkir (Jukir) dalam layanan jasa parkir tepi jalan umum.

BACA JUGA :  Festival Gunung Sahilan 2022 Diharapkan Dorong Pelestarian Budaya

“Kita masih secara bertahap untuk penambahan mesin EDC. Dalam minggu ini sekitar 30 titik yang akan kita sebar,” ujar Radinal, Selasa (8/3/2022).

Penambahan ini dimulai, Rabu (9/3/2022) yang meliputi ruas Jalan Riau, Durian, Ahmad Yani, Soekarno Hatta, Tuanku Tambusai, Paus, dan Arifin Achmad.

Kemudian pada, Kamis (10/3/2022) Dishub Pekanbaru bersama PT. Yabisa Sukses Mandiri (YSM) selaku rekanan akan menyebar alat bayar non tunai ke ruas Jalan Juanda, Kapling, Kuantan, Hangtuah, Imam Munandar, dan KH Nasution.

BACA JUGA :  Jaga Pasokan dan Stabilitas Harga, Kemendag bersama Pemprov Sumsel Gelar Operasi Pasar Minyak Goreng

“Total ada sekitar 13 ruas jalan yang kita sebar mesin EDC ini. Kita bersama rekanan akan terus sebar secara bertahap,” katanya.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait