DP3AP2KB Kota Depok Perkuat Ketahanan Keluarga Masa Kini

Reporter: DB
Editor: DM

DEPOK, transnews.co.id – Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Depok menggelar Forum Rencana Kerja (Renja) di Lt. 10 Gedung Dibaleka, Selasa (27/02/2024).

Renja kali ini mengangkat tema, “Perkuat Ketahanan Keluarga Masa Kini untuk Mempersiapkan Generasi Masa Depan.”

Nessi Kepala DP3AP2KB memaparkan bahwa, “isu strategis ketahanan keluarga yaitu permasalahan anak dan remaja Permasalahan psikologis, paparan pornografi, penyimpangan seksual, kecanduan game dan napza pada anak dan remaja, pernikahan dini,” paparnya.

Selain itu, optimalisasi Kinerja Kelompok Kegiatan Ketahanan Keluarga RW ramah Anak, Bina Keluarga Balita (BKB), Bina Keluarga Remaja (BKR) Bina Keluarga Lansia (BKL) dan Pusat Informasi Konseling Remaja (PIK-R))

Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, Peran Perempuan di sektor ekonomi, angka perceraian dan Stunting.

Untuk Program DP3AP2KB seperti Program pengarustamaan gender dan pemberdayaan perempuan, Program perlindungan perempuan, program peningkatan kualitas keluarga, program pengelolaan sistem data gender dan anak, program pemenuhan hak anak (PHA), program perlindungan khusus anak, program pengendalian penduduk program pembinaan KB, program pemberdayaan dan peningkatan keluarga sejahtera (KS), dan program penunjang urusan pemerintah daerah.

Rudi Kurniawan Anggota DPRD Kota Depok Komisi D mengatakan bahwa peran legislatif DPRD Kota Depok sangat mendukung ketahanan keluarga.

Maka itu, kami juga melalui pokir Tahun 2025 berikan strategi penguatan, yaitu Optimalisasi Program dan Kegiatan DP3AP2KB Kota Depok khususnya Layanan Psikologi, Agar dapat menganggarkan peringatan Hari Anak Nasional dan Hari Keluarga Nasional.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com