DPC HKTI Jember Menggelar Pelantikan PAC Dapil 6

Reporter: IRFAK
Editor: DM
Sekertaris DPC Kabupaten Jember Hendro Kartiko saat melantik PAC HKTI Kecamatan
Sekertaris DPC Kabupaten Jember Hendro Kartiko saat melantik PAC HKTI Kecamatan

JEMBER, transnews.co.id – Ketua Pimpinan Anak Cabang (PAC) Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) kecamatan Puger Gumuas, dan kecamatan Jombang dilantik oleh Sekertaris DPC HKTI Jember yang bertempat di aula OPTD gedung serbaguna Kecamatan Puger, Kabupaten Jember pada Senin, (13/11/2023).

Pelantikan tersebut dihadiri oleh Muspika Kecamatan Puger, Babinsa, Angkatan Laut, Ketua HSNI Kabupaten Jember, PPL pertanian, kelompok Tani, dan Ketua PAC serta anggota HKTI Jember.

BACA JUGA :  Polres Tulungagung Turunkan Ratusan Personil, Amankan Aksi Damai DPC HKTI

Menurut Sekretaris DPD HKTI provinsi Jatim Dwi Arya Nugraha Oktavian, “harapan kami seluruh pelantikan Ketua PAC HKTI Jember di tiga kecamatan ini berjalan dengan lancar, sukses, dan bisa membantu untuk semua petani,” tuturnya.

Muspika Kecamatan Puger foto bersama pengurus dan anggota DPC dan PAC HKTI
Muspika Kecamatan Puger foto bersama pengurus dan anggota DPC dan PAC HKTI

Ketua BPO HKTI Kabupaten Jember Jumantoro juga menyampaikan pelantikan hari ini merupakan sebuah wujud nyata bahwa HKTI Kabupaten Jember, wilayah kecamatan Jombang, Puger dan Gumukmas, untuk Memberikan pelayanan kepada petani agar bisa diakomodir oleh teman-teman HKTI yang ada di kecamatan.

BACA JUGA :  Ketua DPD Pemuda Tani Jawa Timur Hadiri Pelantikan DPC HKTI Pemuda Tani Kabupaten Jember

“Kami berharap kepada ketua PAC HKTI yang dilantik kedepan, HKTI tidak hanya di kecamatan bisa dirasakan ketingkat desa untuk tetap bersinergi dan berkolaborasi dengan stakeholder itu yang kami harapkan, Sehingga keberadaan HKTI di Jember ke depan mampu berbuat nyata,” ungkapnya

Jumantoro juga berterimakasih kepada PAC Jombang yang membuat produk unggulannya seperti buah jeruk, ini memberikan bukti nyata dimasyarakat petani.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait