DPRD Jatim Minta BBPJN Jawa Timur – Bali Segera Perbaiki Amblesnya Jembatan di Lamongan

Jembatan Ngaglik 1 Lamongan yang ambles

Surabaya, Transnews.co.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Timur meminta kepada Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Jawa timur – Bali segera memperbaiki amblesnya jembatan Balung di Lamongan yang terjadi pada Selasa (29/3/2022).

Seperti diketahui, Jembatan Ngaglik 1 dengan panjang 25 meter yang ada di badan jalan nasional, radius 300 meter dari Terminal Lamongan mengalami ambles pada galangan tengah, dan tinggal tersisa di bahu kanan kiri yang tidak mungkin dilintasi kendaraan roda empat bermuatan.

BACA JUGA :  Jalan Rusak di Desa Jumputrejo Sukodono Segera Diperbaiki

“Kami minta segera ditangani secepatnya oleh BBPJN Jawa timur – Bali dan juga kepada Dinas PU Bina Marga Jatim proaktif melakukan komunikasi, dan bersama – sama mencarikan solusinya. Karena ini sangat berbahaya bagi pengguna jalan yang melintasi,” ujar Ketua Komisi D DPRD Jatim, dr Agung Mulyono dikonfirmasi, Rabu (30/3/2022).

Pihaknya, juga menyampaikan solusi penyelesasian cepat dalam mengatasi peristiwa ini segera dilakukan. Pasalnya, dalam beberapa hari akan memasuki bulan Ramadan dan hari raya idul fitri yang nantinya akan ada gelombang arus mudik. “Jadi, dengan adanya peristiwa ini maka Pemprov Jatim harus mengecek lokasi lainnya, jangan sampai kejadian ini terulang lagi dan menimbulkan korban jiwa. Apalagi, mudik sudah diizinkan,” tegasnya.

BACA JUGA :  DPUPR Blora Mulai Pengerjaan Jalan Rusak di Lingkar Kota

Menurut dr Agung, selain faktor musim hujan, kerusakan juga dikarenakan jalan dilintasi truk bermuatan melebihi tonase yang ditentukan. Akibatnya, sarana jalan raya semakin cepat rusak. Di sisi lain, tambah politisi asal Banyuwangi ini, upaya pemerintah untuk mengendalikan keberadaan truk bermuatan melebihi kekuatan jalan masih kurang. Hal ini ditandai dengan ketidaktersediaan sarana jembatan timbang yang memadai di daerah.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait