DPUPR Blora Mulai Pengerjaan Jalan Rusak di Lingkar Kota

Blora, Transnews.co.id – Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Blora telah memulai pengerjaan rutin 2022 infrastruktur jalan yang rusak di sejumlah titik lokasi perkotaan.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Blora, Samgautama Karnajaya, melalui Kepala Bidang Bina Marga, Nidzamudin Al Huda, yang diwakili Fungsional Ahli Madya, Sub Koordinator Pemeliharaan Jalan dan Jembatan, Sutono, menjelaskan pengerjaan 2022 kali ini diprioritaskan pada jalan lingkar dan salah satu pusat tujuan bagi pemudik.

BACA JUGA :  Polsek Blora Ingatkan Kedaluwarsa Produk Makanan di Pertokoan Modern

Sutono, menjelaskan, yang dimaksud jalan lingkar bagi pemudik yakni jalan Gunandar, Jalan Reksodiputro, Jalan Maluku dan Jalan Halmahera.

“Itu yang menjadi prioritas bagi pemudik. Kemudian di sekitar lapangan Kridosono Blora, karena itu ruang terbuka publik yang menjadi salah satu tujuan (jujukan) bagi pemudik, sehingga beberapa ruas jalan yang rusak kami perbaiki,” jelasnya di Blora, Selasa (12/4/2022).

Menurutnya, pengerjaan rutin 2022 ini dimulai dari titik lokasi di ruas jalan Lapangan Kridosono, baru kemudian dilanjutkan ke jalan lingkar kota seperti disebutkan.

BACA JUGA :  DPUPR Blora Kembali Sweeping Sampah di Saluran Drainase Grojogan

Ia menjelaskan, pembakaran aspal dan persipan material lainnya dimulai sejak Senin (11/4/2022) dilakukan di tepi jalan Beran-Gabus–Kamolan. Lokasi itu dipilih sebagai depo untuk pembakaran aspal karena tidak boleh di tengah kota atau pemukiman warga.

“Agak jauh memang, setelah proses pembakaran aspal selesai, baru diangkut ke lokasi pengerjaan rutin,” ucapnya.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait