Menu

Mode Gelap
Gubernur Khofifah Bersama Forkopimda Tinjau Pengamanan Natal 2025 di Surabaya Pastikan Perayaan Natal 2025 Berjalan Aman, Forkopimda Sidoarjo Pantau Gereja Proyek Rehabilitasi dan Renovasi Madrasah PHTC Jatim 2 Tahap Finishing, Addendum 14 Hari  Kominfo Jatim Evaluasi Pengelolaan SP4N LAPOR!, Dorong Peningkatan Status Kabupaten/Kota Bupati Sidoarjo Tinjau Longsor Bantaran Sungai di Desa Temu, Instruksikan Penanganan Darurat Perkuat Tata Kelola Digital, Ribuan Desa di Jawa Timur Terima Hibah Komputer dari Korsel

DEPOK

DPRD Sahkan APBD 2024 Kota Depok sebesar Rp.4,2 Triliun

LOGOS TNbadge-check


					DPRD Sahkan APBD 2024 Kota Depok sebesar Rp.4,2 Triliun Perbesar

DEPOK, transnews.co.id – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2024 sebesar Rp 4,2 triliun disahkan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok pada rapat paripurna di Gedung DPRD Depok, Cilodong, kota Depok, Rabu (22/11/2023).

Rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Depok H.T.M. Yusufsyah Putra dan dihadiri 34 anggota DPRD Kota Depok juga dihadiri Walikota Depok Mohammad Idris, Sekretaris Daerah Supian Suri, para pimpinan perangkat daerah serta unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Depok.

“Kami memastikan pembahasan Raperda ini sesuai ketentuan UUD yang berlaku,” kata Walikota Depok Mohammad Idris usai rapat paripurna.

Menurutnya, penyusunan rancangan peraturan daerah (Raperda) ini dibahas mengacu pada Peraturan Menteri Nomor 15 Tahun 2023 tentang pendoman anggaran daerah.

Idris menjelaskan, Raperda APBD 2024 ini telah diproses di badan anggaran daerah (Banggar DPRD) dan organisasi perangkat daerah (OPD).

“Masukan dari Banggar DPRD Kota Depok telah diterima TAPD Kota Depok yang selanjutnya dijadikan pertimbangan dalam penyempurnaan penyusunan Raperda Tahun Anggaran 2024,” ujarnya.

“APBD Kota Depok Tahun 2024 lebih fokus pada penyelesaian Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).” pungkas Idris.

Baca Lainnya

Temuan Kokain di Sumenep, Polda Jatim Perketat Pengawasan Jalur Laut

4 Mei 2026 - 21:31

Pemkab Sidoarjo Hapus Denda Pajak hingga Oktober 2026, Dorong Kepatuhan dan Genjot PAD

4 Mei 2026 - 21:25

Bukan Sekadar Seremoni, Sekda Sebut Lebaran Depok Sebagai Benteng Budaya di Era Modern

4 Mei 2026 - 19:41

Hari Ini Harga BBM Naik Lagi

4 Mei 2026 - 16:40

News Trending EKBIS