DPRD Sahkan APBD 2024 Kota Depok sebesar Rp.4,2 Triliun

DEPOK, transnews.co.id – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2024 sebesar Rp 4,2 triliun disahkan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok pada rapat paripurna di Gedung DPRD Depok, Cilodong, kota Depok, Rabu (22/11/2023).

Rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Depok H.T.M. Yusufsyah Putra dan dihadiri 34 anggota DPRD Kota Depok juga dihadiri Walikota Depok Mohammad Idris, Sekretaris Daerah Supian Suri, para pimpinan perangkat daerah serta unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Depok.

“Kami memastikan pembahasan Raperda ini sesuai ketentuan UUD yang berlaku,” kata Walikota Depok Mohammad Idris usai rapat paripurna.

baca juga :   Wujudkan Koperasi Modern, DKUM Depok Gelar Seminar Motivasi

Menurutnya, penyusunan rancangan peraturan daerah (Raperda) ini dibahas mengacu pada Peraturan Menteri Nomor 15 Tahun 2023 tentang pendoman anggaran daerah.

Idris menjelaskan, Raperda APBD 2024 ini telah diproses di badan anggaran daerah (Banggar DPRD) dan organisasi perangkat daerah (OPD).

baca juga :   Berikut Daftar Calon Kepala Dinas Depok yang Lulus Tahap Uji Kompetensi dan Pemeriksaan Kesehatan

“Masukan dari Banggar DPRD Kota Depok telah diterima TAPD Kota Depok yang selanjutnya dijadikan pertimbangan dalam penyempurnaan penyusunan Raperda Tahun Anggaran 2024,” ujarnya.

“APBD Kota Depok Tahun 2024 lebih fokus pada penyelesaian Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).” pungkas Idris.

Loading

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/ atau berita tersebut di atas, Silahkan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagai-mana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com