Dukung WWF, Pemkot Depok Deklarasikan Plastic Smart Cities

Depok, Transnews.co.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Depok melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama deklarasi Plastic Smart Cities (PSC) dengan Yayasan World Wide Fund for Nature (WWF) Indonesia. Program ini merupakan inisiasi WWF bersama dengan kota-kota di seluruh dunia untuk menjauhkan plastik ke lingkungan pada tahun 2030.

Wakil Wali Kota Depok, Imam Budi Hartono mengatakan, pihaknya menyetujui dan mendukung misi PSC, melalui tindakan nyata di tingkat kota bekerja sama dengan masyarakat, pemerintah provinsi dan pusat, sektor swasta, institusi akademisi, serta lembaga internasional. Hal ini bertujuan menghilangkan terjadinya kebocoran sampah plastik ke alam pada tahun 2030.

BACA JUGA :  Jadi Narasumber di LP3I, IBH Ajak Mahasiswa Jadi Pengusaha

“Rencana aksi program PSC ini akan dilaksanakan pada tiga kecamatan yang sudah diteliti melalui scoping baseline study. Di antaranya Kecamatan Bojongsari, Sawangan, dan Cipayung,” ujar Imam Budi Hartono, usai menghadiri acara deklarasi PSC, di Aula Lantai 10, Gedung Dibaleka II, Senin (27/09/21).

Dikatakannya, implementasi program tersebut akan dilakukan dengan cara kerja sama antar bank sampah bersama lintas komunitas yang memiliki fokus terhadap isu lingkungan, sampah plastik dan edukasi. Dengan begitu, komunitas saling berbagi peran dan memiliki tugas sesuai dengan isu yang biasa ditangani.

BACA JUGA :  Pemkot Depok Gelar Peringatan Hari Koperasi Ke-77

“Implementasinya kita akan membuat satu alat yang memproses plastik menjadi sebuah bahan bakar, yang digunakan untuk buat kompor, bisa buat kendaraan. Inovasinya ke arah sana,” jelasnya.

Imam menambahkan, deklarasi PSC merupakan momentum bagi Kota Depok untuk mengembangkan sistem tata kelola sampah yang selama ini dilakukan oleh pemerintah. Sambungnya, program ini juga sejalan dengan misi Kota Depok yaitu meningkatkan pembangunan infrastruktur berbasis teknologi dan berwawasan lingkungan.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait