Menu

Mode Gelap

DAERAH

Edarkan Sabu di Perumahan, Warga Karangrejo Diamankan Satresnarkoba Polres Jember

Avatar photobadge-check


					Edarkan Sabu di perumahan warga karang rejo di amankan Satresnarkoba Polres Jember Perbesar

Edarkan Sabu di perumahan warga karang rejo di amankan Satresnarkoba Polres Jember

JEMBER, transnews.co.id – Satresnarkoba Polres Jember berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika jenis shabu. Tindakan ini dilakukan di pinggir jalan dalam perumahan Grand Puri Bunga Nirwana, Kelurahan Karangrejo, Kecamatan Sumbersari, Kabupaten Jember, pada hari Rabu sore, (03/01/2024).

Berbekal informasi mengenai aktivitas transaksi narkotika yang dilakukan oleh seorang tersangka berinisial Z, petugas Satresnarkoba melakukan penggerebekan. Hasilnya, dalam penggeledahan tersebut, ditemukan 2 plastik klip berisi narkotika jenis shabu dengan berat bersih sekitar 9 gram, serta 1 unit ponsel merk OPPO.

Barang bukti yang berhasil diamankan 2 plastik klip berisi shabu seberat 9 gram dan 1 unit ponsel OPPO

Barang bukti yang berhasil diamankan 2 plastik klip berisi shabu seberat 9 gram dan 1 unit ponsel OPPO

Barang bukti yang berhasil diamankan oleh petugas tersebut mencakup 2 plastik klip berisi shabu seberat 9 gram dan 1 unit ponsel OPPO berwarna putih. Tersangka Z (45) yang merupakan warga Karangrejo kelurahan sumbersari saat ini telah diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Pada kasus ini, tersangka akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Hal ini menunjukkan komitmen Polres Jember dalam memberantas peredaran narkotika di wilayahnya, serta memberikan penegakan hukum yang tegas terhadap pelaku kejahatan narkotika.

Baca Lainnya

Diskominfo dan DPRD Sidoarjo Ajak Insan Pers Belajar Jurnalisme Adaptif di Yogyakarta

7 November 2025 - 23:27

Diskominfo dan DPRD Sidoarjo Ajak Insan Pers Belajar Jurnalisme Adaptif di Yogyakarta

Clear and Clean, Tanah Seluas 18 Hektar Terbit SHM atas Nama Pemdes Lojejer

7 November 2025 - 16:57

Clear and Clean, Tanah Seluas 18 Hektar Terbit SHM atas Nama Pemdes Lojejer
Trending di DAERAH