Edarkan Sabu di Perumahan, Warga Karangrejo Diamankan Satresnarkoba Polres Jember

Edarkan Sabu di perumahan warga karang rejo di amankan Satresnarkoba Polres Jember
Edarkan Sabu di perumahan warga karang rejo di amankan Satresnarkoba Polres Jember

JEMBER, transnews.co.id – Satresnarkoba Polres Jember berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika jenis shabu. Tindakan ini dilakukan di pinggir jalan dalam perumahan Grand Puri Bunga Nirwana, Kelurahan Karangrejo, Kecamatan Sumbersari, Kabupaten Jember, pada hari Rabu sore, (03/01/2024).

Berbekal informasi mengenai aktivitas transaksi narkotika yang dilakukan oleh seorang tersangka berinisial Z, petugas Satresnarkoba melakukan penggerebekan. Hasilnya, dalam penggeledahan tersebut, ditemukan 2 plastik klip berisi narkotika jenis shabu dengan berat bersih sekitar 9 gram, serta 1 unit ponsel merk OPPO.

Barang bukti yang berhasil diamankan 2 plastik klip berisi shabu seberat 9 gram dan 1 unit ponsel OPPO
Barang bukti yang berhasil diamankan 2 plastik klip berisi shabu seberat 9 gram dan 1 unit ponsel OPPO

Barang bukti yang berhasil diamankan oleh petugas tersebut mencakup 2 plastik klip berisi shabu seberat 9 gram dan 1 unit ponsel OPPO berwarna putih. Tersangka Z (45) yang merupakan warga Karangrejo kelurahan sumbersari saat ini telah diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

baca juga :   Sholawat Bersama Hadrah Polisi Santri Aulian Mustafa Jember

Pada kasus ini, tersangka akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Hal ini menunjukkan komitmen Polres Jember dalam memberantas peredaran narkotika di wilayahnya, serta memberikan penegakan hukum yang tegas terhadap pelaku kejahatan narkotika.

Loading

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/ atau berita tersebut di atas, Silahkan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagai-mana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com