Menu

Mode Gelap
Gubernur Khofifah Bersama Forkopimda Tinjau Pengamanan Natal 2025 di Surabaya Pastikan Perayaan Natal 2025 Berjalan Aman, Forkopimda Sidoarjo Pantau Gereja Proyek Rehabilitasi dan Renovasi Madrasah PHTC Jatim 2 Tahap Finishing, Addendum 14 Hari  Kominfo Jatim Evaluasi Pengelolaan SP4N LAPOR!, Dorong Peningkatan Status Kabupaten/Kota Bupati Sidoarjo Tinjau Longsor Bantaran Sungai di Desa Temu, Instruksikan Penanganan Darurat Perkuat Tata Kelola Digital, Ribuan Desa di Jawa Timur Terima Hibah Komputer dari Korsel

DAERAH

Eko Suwarni Ditunjuk Sebagai Penasihat Pokdarwis Gunung Kidul

LOGOS TNbadge-check


					Pakar Hukum Eko Suwarni (batik) dan Cucu Sri Sultan HB VIII Gusti Kukuh Hestrianing (putih). foto: dok.ES Perbesar

Pakar Hukum Eko Suwarni (batik) dan Cucu Sri Sultan HB VIII Gusti Kukuh Hestrianing (putih). foto: dok.ES

GUNUNGKIDUL, transnews.co.id || Forum Komunikasi Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) Gunungkidul mengangkat pakar hukum yang juga pejabat Kejaksaan Agung RI, Dr Eko Suwarni dan Cucu Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) VIII Gusti Kukuh Hestrianing (Gusti Aning) sebagai penasihat mereka.

Presiden Forkom Pokdarwis Gunungkidul, Awanto menuturkan, sengaja memilih Eko Suwarni sebagai penasehat hukum karena selama ini mereka buta terkait dengan permasalahan hukum. Sedangkan memilih cucu Sri Sultan HB VIII karena memiliki relasi yang luas.

“Bu Eko Suwarni itu ahli hukum. Sementara Gusti Aning itu orang dalam Keraton Yogyakarta yang punya relasi banyak, sehingga kami berharap Pokdarwis akan semakin berkembang,” kata dia, Minggu (15/10/2022).

Gusti Aning mengakui masih adanya ketimpangan ini. Hal ini karena selama ini tata ruang pariwisata di Gunungkidul belum terkoordinasi dengan baik, sehingga perlu ada penataan ruang di sektor pariwisata.

“Kelemahan pariwisata di Gunungkidul pada tata ruang, sehingga sudah saatnya untuk ditata,” katanya.

Sementara Eko Suwarni mengatakan, keberadaan pelaku wisata belum memiliki badan hukum. Untuk itulah dia mendorong Forkom Pokdarwis ataupun pelaku wisata lainnya adalah untuk mengurus legalitas badan hukum mereka.

“Legalitas ini sangat penting. Karena akan menjamin kerjasama dengan pihak manapun dan juga mempermudah aliran bantuan,” kata dia.

Baca Lainnya

Atasi Lonjakan Distribusi Barang, Peneliti UPER Raih Pendanaan RIIM KI untuk Kembangkan Kendaraan Otonom Logistik

20 Maret 2026 - 10:57

Dugaan Oknum TNI Terlibat Penyiraman Air Keras, BEM PSI: Jangan Lindungi Pelaku!

19 Maret 2026 - 18:52

Gubernur Khofifah Siagakan OPD Hadapi Mudik Lebaran 2026, WFA Diterapkan Tanpa Ganggu Layanan Publik

18 Maret 2026 - 20:02

Pemkab Sidoarjo Berangkatkan 1.400 Pemudik Gratis, Siapkan 28 Bus ke 5 Rute Favorit

18 Maret 2026 - 20:00

News Trending DAERAH